infosatu.co
NASIONAL

Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Dari CCTV

Teks: Anggota Polres Pasuruan Kota Mengamankan Pelaku Jambret

Pasuruan Kota, infosatu.co – Program pemasangan 10.000 kamera CCTV yang digagas oleh Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur (Jatim) membuahkan hasil.

Sekedar diketahui, CCTV atau Closed Circuit Television adalah sistem pengawasan video yang menggunakan kamera untuk merekam dan menampilkan gambar atau video di layar monitor untuk keperluan keamanan.

Dari kamera CCTV itulah petugas kembali berhasil membuktikan efektivitasnya dalam membantu pengungkapan kasus kejahatan.

Berkat rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah titik strategis tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap tersangka pelaku penjambretan disertai kekerasan.

Penjambretan itu sendiri terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025, di Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Korbannya adalah seorang perempuan berinisial SIW, yang menjadi sasaran perampasan oleh seorang terduga pelaku tak dikenal.

Dalam aksi kejinya, terduga pelaku tak hanya merampas barang milik korban, tetapi juga membacok bagian tangan korban hingga harus menjalani perawatan medis dengan 24 jahitan.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penelusuran dari rekaman CCTV mengungkap ciri-ciri terduga pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan strip merah dan putih, memakai kaos hitam, rambut gondrong, dan memiliki dahi lebar.

Dengan ciri-ciri tersebut, Polisi melakukan analisis lanjutan dan mencocokkannya dengan data para pelaku kriminal yang pernah ditangani.

Hasilnya mengarah pada satu nama residivis curanmor. Tim Resmob Suropati kemudian melakukan pengintaian selama tiga hari di rumah terduga pelaku.

Namun terduga pelaku ternyata menyadari keberadaan polisi dan melarikan diri ke rumah temannya di daerah Tambak’an, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob mendapat informasi bahwa terduga pelaku akan kembali kabur.

Gerak cepat dilakukan dan pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 22.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.

Terduga pelaku diketahui berinisial EK, laki-laki, 40 tahun, warga Jl. Pucangan, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan.

Saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan diamankan di Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan pemanfaatan teknologi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman.

“Ini menjadi bukti bahwa teknologi dan respons cepat personel di lapangan mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKBP Davis, Jumat 8 Agustus 2025.

Ia mengatakan, Polres Pasuruan Kota akan terus mengembangkan sistem pengawasan berbasis kamera CCTV dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya.

Program 10.000 kamera CCTV yang tersebar di Kota Pasuruan kini telah menjadi salah satu garda terdepan dalam pengawasan keamanan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa inovasi Polri dalam bidang teknologi mampu mendukung penegakan hukum secara efektif.

Related posts

Polres Pasuruan Kota Ungkap Modus Ganjal ATM Di SPBU Karangketug

Zainal Abidin

PT Mitra Bali Sukses-LMK Selmi Sepakat Damai, Royalti Dibayar Penuh

Adi Rizki Ramadhan

Dahlan Iskan Berharap Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya dari Tokoh Netral

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page