
Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Surat yang dilayangkan oleh DPRD Kalimantan Timur kepada Gubernur Kaltim Isran Noor terkait kejelasan belum diaktifkannya Sekretaris Provinsi (Sekprov) definitif Abdullah Sani tidak mendapatkan solusi.
Anggota komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, balasan surat tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
“Kalau kita tanya kejelasannya kepada Gubernur, dia pasti memberikan alasan yang sama. Apalagi sikap dia memang tidak ingin memfungsikan sekprov definitif,” ungkapnya, Kamis (08/08/2019), di Gedung Utama Komplek DPRD Kaltim.
Demmu juga mengkritisi sikap pimpinan DPRD Kaltim Muhammad Syahrun yang hanya menerima penjelasan dari Isran semata.
“Kita kan sebagai pengawas. Jadi seharusnya pimpinan DPRD tidak hanya mendengar secara sepihak saja. Kita juga harus tahu penjelasan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang melantik Abdullah Sani,” kritik politisi PAN dengan tajam.
Solusi yang dipaparkan Demmu ialah pimpinan DPRD langsung menemui Kemendagri terkait alasan mereka melantik Abdullah Sani.
“Pimpinan harus datang menemui langsung Kemendagri. Karena kalau ini dibiarkan, menjadi bahaya,” pungkasnya.