Samarinda, infosatu.co – Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Resor Kota Samarinda merupakan organisasi yang akan menjadi mitra untuk mendukung tugas kepolisian.
Pernyataan ini disebutkan Ketua Pokdarkamtibmas Resor Samarinda Rachmadansyah di Cafe Maison, Jumat (6/11/2020).

“Tujuannya untuk mendukung tugas kepolisian dalam hal ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Samarinda, artinya kami lebih banyak turun ke masyarakat. Mencoba menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan,” ungkapnya.
Kata dia, semua ini akan dilakukan mulai dari tingkatan RT, dengan harapan semua satuan pemukiman di masing-masing wilayah Samarinda bisa tertib dan aman. Pada dasarnya, tugas utama Pokdarkamtibmas untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Namun dikondisi pandemi saat ini, Pokdarkamtibmas juga akan membantu dalam hal penerapan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Pokdarkamtibmas juga akan melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi sisi negatif dari wabah ini, seperti banyaknya PHK yang kemudian membuat masyarakat kesulitan dan berdampak pada meningkatnya kejahatan.
“Kejahatan ini kalau saya analisa bukan karena sifat seseorang, namun karena kondisi terpaksa akhirnya tidak ada jalan lagi lalu melakukan kejahatan. Ini harus dipikirkan oleh negara bagaimana caranya menjaga keamanan,” jelasnya
Dibentuknya Pokdarkamtibmas ini tentunya dengan harapan menghidupkan kembali kecintaan masyarakat pada negara dalam hal kamtibmas.
“Kita tidak bisa menyumbang uang kepada negara, sehingga kita menciptakan kondisi kamtibmas yang mungkin lebih di butuhkan negara. Seperti hastag yang dinyatakan Presiden Jokowi yaitu ‘Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif’. Ini sukarela dari kita sebagai warga negara yang ingin lingkungannya aman. Ayo mulai lagi, hidup ini ada untuk negara,” urainya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Pokdarkamtibmas Kaltim Abdul Rivai Gafur menjelaskan bahwa kehadiran Pokdarkamtibmas ini memang benar sebagai mitra pihak kepolisian.
Mitra itu kontennya dalam rangka bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Namun yang perlu diingat, kapasitas Pokdarkamtibmas itu perannya sebagai mitra kepolisian yaitu dengan cara membantu mengantisipasi secara dini potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Itu poin paling utama, kita ini termasuk garda terdepan yang mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Pokdarkamtibmas juga berfungsi sebagai intelijen terbuka dan tertutup. Terbuka itu maksudnya jika ada kekerasan di masyarakat seperti kekerasan rumah tangga atau menangkap maling. Maka bisa melakukan pendekatan persuasif.
“Kemudian setelah itu kita amankan dan antar ke kantor polisi setempat. Tapi ingat bahwa kita bukan mengambil alih kapasitas polisi seperti mengeksekusi, tidak punya peran sampai sana dan hanya membantu mengamankan kemudian diserahkan pada pihak berwajib. Ini yang dimaksud intelijen terbuka,” paparnya.
Lalu, bagaimana dengan intelijen tertutup. Rivai memberikan contoh jika ada anggota Pokdarkamtibmas yang mempunyai informasi terkait bandar narkoba, maka bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kita tidak bisa mengeksekusi secara langsung, kita cuma bisa memberikan informasi tersebut keatasan bahwa ada potensi penyalahgunaan narkoba, maka tolong pihak kepolisian untuk menangani,” ujarnya.
Jadi fungsi Pokdarkamtibmas yaitu mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Lalu melihat kondisi regional yang berkaitan dengan hukum, bisa langsung memberikan informasi pada pihak berwajib tapi tidak dengan mengeksekusi.
“Kita melibatkan komponen masyarakat mulai dari tingkat RT, jika bisa dilakukan maka yang diharapkan adalah eksistensi Pokdarkamtibmas ke depan dalam membantu kepolisian akan jalan,” tuturnya. (editor: irfan)