
Penulis: Heisma- Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co- Menindaklanjuti hasil rapat LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2019, Rabu (6/5/20) kemarin, Ketua Pansus LKPJ Andi Harahap mengatakan telah memerintahkan staff mengundang Plt Sekprov Kaltim HM Sabani.
“Saya sudah perintahkan staff untuk mengundang,” bebernya kepada awak media saat ditemui pada agenda buka puasa bersama Komisi III DPRD Kaltim di Hotel Bumi Senyiur, Kamis (7/5/2020).
Andi pun berharap pembahasan dilakukan tatap muka dan tidak melalui virtual.
“Dewan minta pembahasan LKPJ tidak virtual,” tegasnya.
Lebih lanjut Politisi Golkar tersebut menambahkan selain Plt Sekprov, Biro Pemerintahan dan BPKAD juga turut diundang untuk menindaklanjuti data LKPJ yang tidak sinkron.
Andi menambahkan jika pada Senin (11/5/2020) mendatang, Plt Sekprov tidak menghadiri rapat lanjutan LKPJ maka itu adalah bentuk tidak bersinergi dengan legislatif.
“Jika Sekprov tidak hadir maka itu termasuk tidak menghargai terhadap lembaga,” ungkapnya.
Andi menegaskan agar Pemprov Kaltim tidak main-main dalam membuat LKPJ demi membangun Kaltim yang lebih baik.
“Jika Plt Sekprov tidak hadir berarti SKPD tidak mendukung Gubernur,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Pansus LKPj Gubernur H. Hasanuddin, yang juga Ketua Komisi III, mengatakan Plt Sekprov dan Biro Pemerintahan harus hadir untuk membahas data yang tidak sinkron agar rapat lanjutan nanti tidak berakhir sia-sia.
“Hari senin paling tidak harus ada keputusan agar laporannya bisa sinkron karena jika melalui telepon hanya itu-itu saja bahasannya jadi memang harus bertemu,” tandasnya.