Penulis: Irfan – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan hasil gelaran rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan (independen) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda di Lantai 3 Ballroom Hotel Mercure, Selasa (21/7/2020) menghasilkan sederet catatan penting.

“Rapat pleno terbuka yang digelar hari ini merupakan tahap pertama. Dimana nantinya akan dilanjutkan dengan memberikan hasil penghitungan rekapitulasi Bapaslon,” bebernya.
Firman menambahkan dalam rapat pleno tersebut, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiap kecamatan satu persatu menjelaskan data kepada perwakilan ataupun calon perseorangan yang hadir. Nantinya data dukungan tersebut direkap dan diakumulasi dari 11 kecamatan. Kemudian total pendukung tersebut dimasukkan ke dalam formulir BA 7 KWK.

“Karena syarat dukungannya harus di angka 43.977, jika ada bacalon yang jumlah dukungannya berada di bawah angka tersebut kami beri kesempatan melakukan penyerahan dukungan perbaikan,” ucap Firman.
Ia mengungkapkan jumlah dukungan pastinya akan berubah, tidak sama seperti di awal. Karena jumlah kekurangan harus dipenuhi dua kali lipat.
“Misalnya saja jika nanti ada yang kurang 10 ribu berarti harus mengganti 20 ribu. Itu jadwal dari tanggal 25 – 27 Juli,” ungkapnya.
Lebih jauh, komisioner berlatar jurnalis ini membeberkan ada batasan waktu bagi Bapaslon. KPU akan memberikan waktu tiga hari, jika dukungannya kurang dari jumlah yang ditentukan.