infosatu.co
DPRD KALTIM

Pj Gubernur Kaltim Diingatkan Tentang IUP Palsu

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menyatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik harus menertibkan permasalahan bidang pertambangan yang belum kelar hingga sekarang.

Permasalahan itu seperti masih adanya 21 izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga palsu. Juga, sejumlah lubang bekas aktivitas tambang yang tidak direklamasi hingga mengakibatkan hilangnya 44 nyawa.

Maka, politikus Partai Golkar itu menegaskan agar Pj Gubernur Kaltim mengambil tindakan terkait permasalahan tambang tersebut. Tidak hanya tentang polemik yang belum terselesaikan, namun juga aktivitas pertambangan yang akan dikerjakan.

“Itu merupakan konsekuensi jabatan. Terlepas suka tidak suka, hal baik atau hal buruk tetap itu menjadi tanggung jawabnya yang harus diselesaikan sebaik mungkin dengan tempo yang sesingkat-singkatnya,” tegas Tio, sapaan Nidya Listiyono saat diwawancarai usai Grand Opening S Caffe dan Podcast Sukri n D’Genk, Jum’at malam (7/10/2023).

Terkait dengan dugaan 21 IUP palsu, ia mengatakan bahwa proses hukumnya tengah ditangani pihak berwajib. Dalam perkara itu sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses hukum sudah berjalan terhadap 21 IUP tersebut, kemudian sudah ada hasil dengan ditetapkannya satu tersangka hingga penahanan,” ujar Tio.

Dalam kasus tersebut, ia mengharapkan aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat dan tegas agar tidak merugikan banyak pihak.

“Saya tidak memiliki kewenangan, karena itu merupakan wewenang APH. Tapi saya berharap ini ditindak secara cepat dan tegas. Saya yakin APH bekerja secara profesional dan sudah terlihat dengan hasil nama-nama yang sudah menjadi tersangka,” jelasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total kerugian akibat penambangan batu bara ilegal mencapai Rp40 triliun per tahun.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page