infosatu.co
Samarinda

Pimpinan Bankaltimtara Ditentukan Gubernur, Pemkot Samarinda Wanti-wanti

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Penentuan pimpinan PT Bankaltimtara (BPD Kaltimtara) sepenuhnya berada di tangan Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas.

Karena itu, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan tidak memiliki ruang untuk ikut menentukan, sekaligus mengingatkan agar keputusan tidak keluar dari prinsip profesionalitas.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan mencampuri pertimbangan Gubernur dalam menentukan jajaran pimpinan bank daerah tersebut.

“Itu adalah kewenangan dari pemilik saham mayoritas. Kami tidak ingin masuk mengiris pertimbangan apa yang dimiliki oleh Pak Gubernur,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026 di Kantor DPRD Kota Samarinda.

Meski menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut, ia menekankan bahwa keputusan yang diambil harus benar-benar didasarkan pada pertimbangan objektif dan rasional, bukan sekadar mengakomodasi dorongan atau kepentingan tertentu.

Menurutnya, berbagai aspirasi yang muncul dari masyarakat dan tokoh daerah sah-sah saja disampaikan. Namun, ia mengingatkan bahwa hal itu tidak boleh mengabaikan aspek utama, yakni kapasitas dan profesionalitas kandidat.

“Ada aspirasi masyarakat, ada keinginan banyak tokoh, banyak pihak bermohon. Mudah-mudahan orang daerah ada yang layak secara profesional untuk itu dapat dipertimbangkan,” katanya.

Andi Harun menegaskan, sektor perbankan tidak bisa diperlakukan seperti institusi lain yang bisa diisi dengan pertimbangan non-teknis. Jabatan strategis di BPD, menurutnya, menuntut kompetensi tinggi dan rekam jejak yang jelas.

“Itu dibutuhkan tenaga yang sangat profesional, apalagi posisinya pimpinan, direksi dan komisaris,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penunjukan pimpinan ke depan tidak lagi menimbulkan persoalan yang berulang, terutama yang berada di luar ekspektasi pemegang saham.

“Harapan kita, jangan sampai lagi berulang sesuatu yang di luar ekspektasi pemegang saham mayoritas,” ujarnya.

Sebagai pemegang saham minoritas, Pemkot Samarinda mengakui posisinya terbatas dan tidak memiliki pengaruh signifikan dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), selain sebatas memberikan saran dan masukan.

Dalam posisi tersebut, ia hanya berharap keputusan akhir yang diambil Gubernur benar-benar menjadi pilihan terbaik, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur secara luas.

Related posts

Bupati Angela Idang Belawan Tancap Gas Bangun Mahulu Lebih Maju

Zainal Abidin

Wajah Baru Pasar Segiri Samarinda, Aktif 24 Jam

Emmy Haryanti

Andi Harun Soroti Bantuan Keuangan 2027, Minta Provinsi Tetap Dukung Daerah

Firda

You cannot copy content of this page