Samarinda, infosatu.co – Komisioner KPU Kaltim Divisi Data dan Informasi Iffa Rosita menyampaikan jika Samarinda menduduki peringkat pertama dalam jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada Serentak di Kaltim yang akan dihelat 9 Desember 2020.
“DPS terbanyak terdapat di Kota Samarinda dengan jumlah 577.078 pemilih,” katanya saat di hubungi infosatu.co, Sabtu (19/9/2020).
Untuk diketahui, ibu kota Kaltim ini memiliki 10 Kecamatan dan 59 desa/kelurahan dengan luas wilayah seluas 718 km².

Dengan luas wilayah yang hanya sebesar 0,56 persen dari luas Provinsi Kaltim, Kota Samarinda merupakan wilayah terkecil ketiga setelah Bontang dan Balikpapan.
Batas akhir pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS 28 September 2020. Kemudian DPS akan diperbarui oleh PPS pada 29 September-3 Oktober 2020
Selanjutnya PPS merekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK pada 4-6 Oktober 2020.
“Calon pemilih dapat mengusulkan perbaikan sebelum batas akhir pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS 28 September 2020,” tambahnya.
Selanjutnya, PPK akan merekapituasi dan memperbaiki DPS di tingkat kecamatan akan disampaikan kepada KPU kabupaten/kota pada 7-9 Oktober 2020.
KPU Kaltim menyiapkan 1.960 TPS untuk calon pemilih 293.460 laki-laki dan 283.618 perempuan untuk Pilkada Samarinda.
Sedangkan DPS paling kecil terdapat di Mahakam Hulu (Mahulu) hanya diikuti 24.936 dengan 13.311 laki-laki dan 11.625 perempuan calon pemilih. TPS yang disiapkan KPU Kaltim hanya 84 di 5 Kecamatan dan 54 Desa/kelurahan. Mahulu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di Gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).