infosatu.co
BalikpapanEKONOMI

PHM dan Elnusa Bersinergi Untuk Jasa Cementing Sumur di Wilayah Rawa

Penulis : Lydia – Editor : Sukri

Balikpapan, Infosatu.co – PT Pertamina Hulu Mahakam operator di Wilayah Kerja Mahakam. PHM di dukung SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang termasuk induk usaha. Dan bersinergi dengan PT Elnusa (Tbk) yang membentuk konsorsium dengan PT Dowell Anadrill Schlumberger sebagai penyediaan jasa cementing di operasi wilayah rawa-rawa delta Mahakam.

Kerjasama ini telah disetujui dan ditandatangani pada sebuah kontrak di kantor PHM Balikpapan, Rabu 16 Oktober 2019.

Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono, dan Direktur Utama Elnusa, Elizar Parlindungan Hasibuan, menandatangani kontrak kerjasama yang telah disaksikan oleh Kepala Divisi Pengelolaan dan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi.

Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antar anak usaha Pertamina ini bertujuan untuk mendukung PHM dalam program operasi cementing sumur-sumur di wilayah rawa-rawa delta Mahakam, dan untuk  meningkatkan kapasitas perusahaan nasional dan kerjasama perusahaan multinasional melalui pembentukan konsorsium.

“Kontrak jasa cementing merupakan bagian penting dalam kegiatan pengeboran sumur, namun berisiko tinggi karena berkaitan langsung dengan keselamatan operasi. Diketahui nilai kontrak mencapai sekitar US$ 95,6 juta, yang berlaku selama 24 bulan (hingga Oktober 2021), dan komitmen TKDN sebesar 35,11persen

Cementing merupakan salah satu prosedur dalam kegiatan pengeboran sumur migas, dengan cara memompakan sejenis semen khusus ke dalam lubang sumur.

General Manager PHM, John Anis menyampaikan harapannya agar konsorsium Elnusa dan Schlumberger bisa terus membantu PHM dalam mencari terobosan penghematan biaya investasi, sehingga dapat membantu PHM untuk terus mempertahankan produksi yang semakin marginal.

Sementara,Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi mengharapkan terjadi alih teknologi cementing kepada perusahaan dalam negeri agar kedepannya bisa mandiri melalui pembentukan konsorsium antara PT Elnusa Tbk dan PT Dowell Anadrill Schlumberger.

“Dalam beberapa tahun ke depan, diharapkan perusahaan dalam negeri bisa menjadi pemain utama dalam kegiatan pengeboran di Indonesia,” katanya.

Kepala  Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Syaifudin menegaskan bahwa kontrak yang diharapkan bisa memberikan multiplier effect kepada penyedia jasa dan tenaga kerja lokal di sekitar wilayah operasi wilayah Mahakam.

Peningkatan penggunaan penyedia jasa (vendor) dan bahan baku dalam negeri saat kegiatan industri hulu migas tertuang dalam ketentuan Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 tentang Pengadaan Barang dan Jasa KKKS, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang penggunaan produk dalam negeri pada program usaha hulu minyak dan gas bumi.

Acara penandatanganan ini dilanjutkan dengan program sosialisasi dan penyegaran oleh SKK Migas terhadap PTK 007 Revisi 04 beserta perubahannya. Selain PHM, sejumlah pejabat dari perusahaan Kontraktor Kontrak berkerjasama dengan migas di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Dan di hadiri Pertamina EP Unit V, ENI Muara Bakau, dan JOB Pertamina.

Related posts

Polresta Apresiasi JMSI Balikpapan Lewat Piagam ‘Polri untuk Masyarakat’

Adi Rizki Ramadhan

Mentan Andi Amran: Kaltim Tidak Tergantung Lagi dengan Beras Luar Daerah

Nur Alim

Eksekusi Lahan Ocean’s Resto Disorot, Prosedur Dipertanyakan

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page