infosatu.co
DPRD BONTANG

PHK Karyawan CSM, Dewan Minta Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Senin (8/3/2021). (Foto: Angel)

Bontang, infosatu.co – Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang dan manajemen PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) Bontang di Lantai 2 Gedung Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Senin (8/3/2021).

Suasana rapat Komisi l DPRD Bontang bersama Disnaker Bontang, Pihak Koordinasi eks Karyawan, dan PT CSM di lantai 2 gedung sekwan Bontang, Senin, (8/3/2021).

RDP tersebut dilakukan Komisi l DPRD Bontang, lantaran sebanyak 21 eks karyawan PT CSM di Bontang diketahui mengalami pemutusan kerja sepihak atau pemberhentian hak kerja (PHK) sebanyak 7 orang pengawas dan 14 pekerja cleaning services (CS).

Menyikapi hal itu, Muslimin menyarankan agar permasalahan PT CSM dengan eks karyawan diselesaikan dengan kekeluargaan.

“Lebih baik mediasi, barangkali ada titik temu biar permasalahannya tidak berlarut,” ungkapnya dalam RDP.

Sementara itu, Anggota Komisi l DPRD Bontang Raking meminta agar pihak PT CSM memberikan tanggapan tuntutan tenaga kerja.

“Pihak perusahaan harus bisa menjaga keseimbangan untuk kepentingan masyarakat tenaga kerja,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Manajemen PT CSM Jamal mengatakan jika PHK itu dilakukan usai perusahaan melakukan evaluasi dan beberapa pekerja dinilai melakukan tindak indisipliner.

“Kinerjanya dinilai kurang. Ada juga laporan dari OPD tempat mereka bekerja. Sehingga itu jadi pertimbangan kami,” tegasnya.(editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page