Cilacap, infosatu.co – Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) wilayah Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap Jawa Tengah memperketat penyekatan wilayah perbatasan tepatnya di Pos Mergo dengan menggelar operasi yustisi menindaklanjuti Instruksi Bupati Cilacap terkait PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 yang terus melonjak, Selasa (13/7/2021).

Adapun petugas gabungan terdiri dari personel dari Koramil 17 Dayeuhluhur, Polsek Dayeuhluhur, Polsek Wanareja, Polsek Majenang, BKO dari Brimob Kroya, Satpol PP dan Puskesmas Dayeuhluhur II.
Jumlah petugas lebih banyak dari sebelumnya mengingat betapa strategisnya wilayah Dayeuhluhur sebagai wilayah yang berbatasan dengan wilayah Kota Banjar Jawa Barat. Selain itu ruas jalan Dayeuhluhur menjadi pintu masuk bagi pengguna jalan dari luar daerah. Untuk itu di Pos Mergo, operasi yustisi dan penyekatan lebih diperketat untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan naiknya angka positif Covid-19.
Danramil 17 Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro menjelaskan hasil dari pemeriksaan kendaraan selama operasi yustisi berupa sepeda motor 10 unit, bus 1 unit, truk 4 unit dan kendaraan pribadi 11 unit. Kendaraan yang diputar balik untuk sepeda motor 3 unit, kendaraan pribadi 4 unit dan truk 2 unit.
“Untuk pelaku perjalanan yang didapati tidak membawa kelengkapan perjalanan seperti surat antigen dengan hasil negatif atau bukti vaksin diperintahkan untuk putar balik. Hal ini dilakukan sebagai tindakan tegas guna menangkal penyebaran Covid-19 agar tidak masuk ke wilayah Cilacap,” jelasnya
Lebih lanjut, pihaknya bersama seluruh petugas PPKM Darurat berupaya menjamin rasa aman warga dari penularan Covid-19.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk patuh dan mentaati instruksi dari pemerintah terkait protokol kesehatan (prokes) termasuk di dalamnya mengurangi mobilitas,” tutupnya. (editor: irfan)