Samarinda, infosatu.co – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda, Kalimantan Timur Isfihani menyoroti pemindahan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Tepian.
Ia mengkhawatirkan pemindahan tersebut berdampak pada lonjakan anggaran. Apalagi, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang pindah dari Mandiri ke PBI semakin bertambah.
“Misalnya kita terbitkan (kartu BPJS PBI), tetapi tidak digunakan. Sementara kita terus bayar. Ini menyebabkan kekhawatiran pada anggaran karena bisa saja kartu tersebut tak digunakan,” kata Isfihani, Selasa (12/12/2023).
Ia lantas mengungkap faktor penyebab pemindahan peserta BPJS Kesehatan mandiri ke PBI. Hal ini seperti terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyebabkan masyarakat tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri.
Selain itu, adanya fenomena masyarakat yang mengaku miskin untuk mendapatkan PBI. Dalam hal ini, Dinsos PM Kota Samarinda hanya memprioritaskan peserta PBI yang memiliki keterangan rawat inap atau darurat.
Sementara, untuk peserta yang belum terlalu membutuhkan akan ditunda pemindahan kepesertaannya.
“Otomatis kita harus mendahulukan yang betul-betul membutuhkan atau emergency. Kita khawatirkan jumlahnya nanti membludak,” jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, pihak Kementerian Kesehatan telah menghapus sekitar 11.304 orang yang dianggap sudah mampu dari data Indeks Keluarga Sehat (IKS).
Atas hal tersebut pihak Dinsos PM Samarinda akan melakukan verifikasi lapangan terhadap peserta yang mengajukan permohonan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI. “Ini ke mana larinya? pasti larinya ke PBI,” ungkapnya.
Meskipun fenomena masyarakat yang mengaku miskin masih kerap kali terjadi di Kota Tepian, namun isfihani berharap jumlah peserta PBI tidak bertambah lagi pada 2024 mendatang.
“Ya macam-macam lah fenomenanya. Ada yang mengaku program miskin ya makanya kita ini jadinya sedikit sulit,” pungkasnya.