Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengingatkan pihak Hotel Equator agar punya sisi kemanusiaan untuk membayar pesangon mantan karyawannya.
Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama mantan karyawan Hotel Equator terkait tindak lanjut putusan pengadilan hubungan industrial (PHI).
“Kalau kita lihat hasil keputusan, seharusnya Hotel Equator patuh dan sudah menyelesaikan pembayaran. Tidak ada alasan, demi kemanusiaan seharusnya pesangon tersebut segera dibayar,” katanya kepada infosatu.co di Gedung DPRD Bontang pada Kamis, (25/6/2020).
Menurutnya, hak karyawan masih ada bahkan mereka bisa melakukan upaya-upaya seperti menunjuk pengacara baru dan melakukan eksekusi.
“Hasil PHI itu kan merupakan undang-undang yang didalamnya ada pidana jika tidak dilakukan. Langkah terakhir mantan karyawan yaitu bisa saja melakukan upaya lain seperti mendesak Hotel Equator untuk meminta pemegang saham melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS),” urainya.
Beberapa upaya masih bisa dilakukan, namun jika langkah terakhir tidak juga digubris maka karyawan bisa memohon ke lembaga independen untuk melakukan audit.
“Nantinya akan dilihat apakah equator ini masih sehat atau kah sudah pailit, saya pikir itu paling akhir namun mudahan tidak sampai kesana. Tentunya kami sebagai wakil rakyat meminta kebesaran hati equator untuk berdiskusi kepada pemegang saham segera menyelesaikan hak karyawan dan melaksanakan putusan PHI,” tegasnya.