infosatu.co
Samarinda

Pesan Endro Setelah UKW

Hendro Ketua PWI Kaltim saat memberi keterangan pers usai ujian UKW, Jumat (4/6/2021) di Hotel Bumi Senyiur. (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Kaltim Endro S Efendi terlihat lega usai uji kompetensi wartawan (UKW) yang terselenggara selama dua hari ini berakhir dengan banyaknya peserta berkompeten.

Peserta jenjang muda foto bareng bersama para penguji pada hari terakhir ujian, Jumat(4/6/2021) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda

Tidak hanya panitia pelaksana yang bisa bernafas lega, para peserta pun merasakan hal serupa. Ketegangan di hari pertama kegiatan kini berubah menjadi senyum bahagia yang menghiasi Lantai 2 Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Jumat (4/6/2021) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Endro berharap agar peserta tidak kompeten bisa mengerti jika ada hal yang seharusnya ditingkatkan lagi.

“Dari sembilan atau sepuluh mata uji yang diikuti, mungkin hanya perlu penguatan di satu atau dua mata uji,” ungkapnya.

Sebenarnya, bukan hal yang harus disesali ketika wartawan dinyatakan tidak berkompeten setelah UKW berakhir. Justru ini menjadi pemicu agar dapat meningkatkan kualitasnya.

“Saya yakin kalau ikut lagi pasti kompeten, karena saat belum kompeten dia akan mengetahui kelemahan dan kekurangannya. Mereka perlu digenjot untuk mengetahui dan mengevaluasi diri pada uji kompetensi berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga berharap agar 53 wartawan muda, madya, dan utama dapat memahami Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang menjadi salah satu mata uji dalam UKW pada hari ini.

“Kita harap wartawan makin paham dan mengerti ketika ada kejadian yang terkait dengan anak, mereka dapat melakukan sensor dengan sendirinya,” paparnya.

Dalam Undang-Undang (UU) tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), ada tiga kategori yang harus dilindungi dalam sebuah pemberitaan, di antaranya anak sebagai korban, saksi maupun pelaku. Ketiga-tiganya harus disensor, tidak boleh menyebut nama, umur, identitas bahkan keluarga terdekat sang anak.

“Penting untuk melindungi anak karena masa depannya masih panjang, apapun yang terjadi di masa yang akan datang bisa diperbaiki,” terangnya.

Ditanya apakah pemberitaan ramah anak belum tercapai secara ideal di Kaltim, Endro menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada indikator yang mengarah ke sana.

“Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pusat untuk mengukur persoalan ini, kementerian perlu membuat indeks pemberitaan ramah anak, nantinya di setiap provinsi ada penilaian tersendiri,” katanya.

Secara umum, Kaltim ini sudah cukup baik dalam pemberitaan. Ia yakin apabila indeks pemberitaan ramah anak dapat meningkatkan kualitas pemberitaan para wartawan di Kaltim. (editor: irfan)

Related posts

53 Lembaga Lintas Agama Tokoh Akademisi Serukan Aksi Damai Jaga Kondusifitas Kaltim

Rizki

1.100 Personel Kawal Aksi di DPRD, Kapolresta Pastikan Pengamanan Humanis

Rizki

PPMS Samarinda Desak Negara Tegakkan UU TPKS, FGD Ungkap Tantangan Advokasi Perempuan Muda Korban Kekerasan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page