Samarinda, infosatu.co – Sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur, Senin, 6 Januari 2025.
Puluhan ASN penerima penghargaan SLKS terdiri dari 51 orang untuk masa pengabdian 10 tahun, 28 ASN untuk 20 tahun, dan 18 orang yang telah bekerja selama 30 tahun.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap ASN yang setia menjalankan tugas dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945. Selain itu, dedikasi tinggi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Saat prosesi berlangsung, Akmal Malik menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya simbolis. Namun, wujud pengakuan atas kontribusi nyata ASN dalam pembangunan daerah.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan inovasi.
“SLKS adalah bentuk penghormatan sekaligus tanggung jawab. Saya berharap para penerima penghargaan ini dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam mengedepankan profesionalisme dan integritas. Kita semua memiliki tugas untuk membawa Kaltim ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Akmal juga mengingatkan pentingnya momen ini sebagai refleksi bersama dalam peringatan HUT ke-68 Provinsi Kaltim. Ia mengajak seluruh ASN untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Penghargaan ini bukan hanya prestasi pribadi, tetapi juga inspirasi bagi generasi penerus untuk melanjutkan komitmen membangun Kalimantan Timur. Semoga ini menjadi semangat baru bagi kita semua,” tutupnya.