infosatu.co
DPRD BONTANG

Perwali Rokok Dapat Desakan dari Dewan untuk Dikaji Ulang

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi lll DPRD Bontang Abdul Samad meminta agar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 56 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan kawasan bebas asap rokok perlu dikaji kembali. Menurutnya Perwali tersebut tidak memberikan dampak apapun, malah pengguna dan produksi rokok di Kota Taman malah mengalami peningkatan.

Sebab kata dia, tujuan dengan adanya Perwali tersebut yakni sebagai pedoman dan petunjuk dalam penyelenggaraan kawasan tanpa asap rokok dan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Wilayah tanpa rokok tidak ada pengaruhnya. Meskipun penghapusan iklan rokok pengguna rokok di masyarakat masih meningkat,” ungkapnya .

Selain itu, sejak penghapusan iklan turunan tembakau justru Bontang kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) iklan rokok.

“Padahal itu bisa meningkatkan PAD,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan Perwali mengenai rokok akan dikaji lebih mendalam lantaran di satu sisi acara dan kegiatan butuh sponsor dan sisi lainnya dampak kesehatan yang ditimbulkan dari rokok.

“Kita kaji dulu dan dibawa ke provinsi mengenai Perwali rokok, jangan semata mata hanya meningkatkan PAD saja,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page