infosatu.co
Balikpapan

Perwali Covid-19 Diberlakukan, Warga Balikpapan Masih Banyak Melanggar

Penulis : Asih : Editor Irfan

Balikpapan infosatu.co-Pemerintah Kota Balikpapan telah memberlakukan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan berdasarkan Perwali Nomor 23 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sejak Selasa (1/9/2020).

Dari operasi penegakan yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri tersebut, ternyata masih banyak ditemukan warga yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tidak menggunakan masker ketika keluar rumah atau berada di area publik.

Hingga hari ini jumlah pelanggar yang tidak menggunakan masker tercatat sebanyak 212 orang. Adapun wilayah terbanyak melakukan pelanggaran ini berada di Kecamatan Balikpapan Utara yakni sebanyak 62 orang.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tidak hentinya mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

“Karena hingga saat ini disiplin menjalankan protokol kesehatan merupakan satu-satunya cara yang dapat kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas,’ seru Rizal Effendi, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty menjelaskan hingga Rabu (2/9/2020) jumlah kasus terkonfirmasi positif di Balikpapan sudah mencapai 1849 kasus, meninggal dunia 103 orang, pasien sembuh mencapai 1011 orang dan sementara masih dalam perawatan 735 orang.

Related posts

Polresta Apresiasi JMSI Balikpapan Lewat Piagam ‘Polri untuk Masyarakat’

Adi Rizki Ramadhan

Mentan Andi Amran: Kaltim Tidak Tergantung Lagi dengan Beras Luar Daerah

Nur Alim

Eksekusi Lahan Ocean’s Resto Disorot, Prosedur Dipertanyakan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page