infosatu.co
BONTANG

Perusahaan Boleh Cicil dan Tunda THR sesuai Kesepakatan dengan Pekerja

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Perusahaan boleh cicil atau pun menunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan pada pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bontang Ahmad Aznem di Auditorium 3D Lantai 2 Ruang Kerjanya, Jumat (8/5/2020).

Kata Ahmad Aznem, keputusan ini berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan nomor m/6/HI.00.01/V/2020 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2020 di perusahaan pada masa pandemi Covid-19.

Aznem menyatakan, tidak ada perbedaan terhadap pembagian THR dimasa pandemi ini karena hal tersebut tergantung di masing-masing perusahaan.

“Terkecuali ada perusahaan yang bermasalah dari segi kemampuan keuangannya akan diberikan kelonggaran,” imbuhnya.

Kelonggaran tersebut berlaku bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR keagamaan pada waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hendaknya pengusaha dan pekerja atau buruh membicarakan hal ini secara kekeluargaan dan dilandasi dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan,” terangnya.

Dia menegaskan, apabila perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap.

Namun apabila perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali pada waktu yang ditentukan, perusahaan tersebut dapat menunda pembayaran hingga jangka waktu yang telah disepakati.

“Kesepakatan antara pengusaha dan pekerja ataupun buruh dilaporkan oleh perusahaan kepada Dinas Ketenagakerjaan,” paparnya.

Kesepakatan mengenai waktu serta cara pembayaran THR keagamaan dan denda, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR keagamaan dan denda kepada pekerja atau buruh dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harus dibayarkan pada tahun 2020 ini,” tegasnya.

Related posts

Neni-Agus Dilantik di Jakarta, Karangan Bunga Penuhi Jalan Awang Long

Asriani

Permudah Mobilitas Pasien, RSUD Taman Husada Siapkan Bed Lift

Asriani

Akhir Bulan, RSUD Taman Husada Bontang Operasionalkan Parkir Roda 2 dan 3

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page