
Samarinda, infosatu.co – Arus lalu lintas (lalin) di sejumlah titik wilayah Kota Samarinda sering terganggu kendaraan bermotor yang terparkir di bahu jalan. Bahkan, tidak jarang terjadi kemacetan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan bahwa kondisi tersebut akibat tidak tersedianya lahan parkir yang layak di depan toko ataupun warung tepi jalan raya.
Maka, ia meminta agar pihak pengusaha memperhatikan lahan parkir sebelum membangun toko maupun warung.
“Saat pembangunan toko kan sudah ada 15 meter dari ruas jalan, tujuannya ya untuk alokasi parkir. Tapi, setelah itu di bangun, nanti setelahnya itu ditambahi ke depan,” ucap Samri, Selasa (26/3/2024).
Ia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat mendorong pemilik toko atau tempat usaha lain di pinggir jalan wajib memiliki lahan parkir. Paling tidak, parkiran tersedia di depan toko yang dibangun.
“Ini kan bisa dijadikan sebagai syarat ketika dia mengajukan izin berjualan, dan wajib memiliki juga lahan parkirnya,” ujarnya.
Samri mencontohkan, usaha yang memiliki lahan parkir luas, seperti Indomaret dan Alfamidi. Kondisi ini berbeda dengan toko yang dikelola oleh perorangan yang mayoritas tidak disediakan lahan parkir yang memadai.
“Lahan parkir pun digunakan untuk lapak, akhirnya mengganggu pengguna jalan lainnya. Contoh itu kaya Indomaret dan Alfamidi maupun supermarket lainnya, begitulah sebenarnya yang benar,” tuturnya.