
Kukar, infosatu.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri meninjau langsung kawasan pertanian di Rapak Rabau, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis, 23 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meninjau langsung kondisi lahan seluas sekitar 200 hektare yang selama bertahun-tahun sulit diolah akibat genangan air.
Masalah banjir yang berulang membuat aktivitas pertanian di wilayah itu nyaris terhenti.
“Kita melihat langsung kondisi di lapangan. Berdasarkan laporan masyarakat, lahan di sini tidak bisa diolah karena genangan air terus-menerus menghambat aktivitas pertanian,” ujar Bupati di sela peninjauan.
Pemerintah daerah tak ingin persoalan tersebut berlarut. Sebagai langkah awal, normalisasi aliran air menuju sungai akan segera dilakukan agar banjir tak lagi menjadi momok bagi petani.
“Salah satu solusi praktis yang akan segera kami lakukan adalah memperbaiki sistem aliran air, supaya air tidak tertahan dan bisa mengalir lancar ke sungai,” jelasnya.
Rencana itu bukan semata perbaikan infrastruktur kecil.
Bupati menuturkan, mulai 2026 mendatang, Pemkab Kukar akan melakukan intervensi kebijakan dalam skala besar.
Anggaran yang disiapkan berkisar antara Rp8 miliar hingga Rp10 miliar, mengacu pada perencanaan yang disusun Dinas Pekerjaan Umum.
“Saat ini dokumen dan penganggarannya sedang dalam tahap finalisasi. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan,” tambahnya.
Program normalisasi tersebut merupakan bagian dari agenda besar pembangunan daerah dalam kerangka “Kukar Idaman Terbaik”.
Pemerintah menempatkan sektor pertanian sebagai pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga ketahanan pangan daerah.
“Pertanian adalah tulang punggung masyarakat kita. Dengan lahan yang optimal dan infrastruktur yang baik, kita berharap produktivitas meningkat dan kesejahteraan petani juga naik,” pungkas Bupati.
Langkah Pemkab Kukar ini memperlihatkan arah kebijakan yang berpihak pada petani. Pemerintah daerah tampak berupaya mengurai persoalan klasik yang selama ini menjerat sektor pertanian yaitu, infrastruktur irigasi yang tak memadai.
Jika rencana normalisasi berjalan sesuai harapan, kawasan Rapak Rabau berpotensi menjadi salah satu sentra produksi pertanian baru di Tenggarong.
Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi antara kebijakan tata ruang, infrastruktur, dan pemberdayaan petani, pemerintah berharap lahan-lahan tidur di wilayah Kukar dapat kembali produktif.
Bagi para petani di Loa Ipuh, janji itu bukan sekadar harapan, melainkan peluang nyata untuk memulai kembali kehidupan bertani yang sempat terhenti oleh banjir tahunan.
