infosatu.co
DPRD BONTANG

Persoalan Tapal Batas Sidrap Segera Diselesaikan

Bontang, infosatu.co – Fraksi DPRD Bontang telah menyetujui 31 poin laporan hasil pembahasan rekomendasi Pansus yang akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang Tahun 2021, dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (4/10/2021) kemarin.

Salah satu hasil laporan pembahasan Pansus seperti terkait penyelesaian tapal batas Kampung Sidrap agar masuk wilayah Kota Bontang.

“Dari Raperda itu salah satunya yang dibahas terkait penyelesaian tapal batas di Kampung Sidrap,” ungkapnya.

Politikus Golkar itu berharap agar pemerintah lebih serius menyelesaikan persoalan tersebut untuk segera diintegrasikan melalui pendekatan persuasif kepada instansi atau lembaga yang terkait dan melakukan upaya-upaya lain.

“Ya harapannya soal Sidrap ini cepat diselesaikan, pemerintah harus serius memperhatikan persoalan ini,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page