IKN, infosatu.co – Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia dan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelijen Krismono melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan didamping perwakilan Kantor Otorita IKN, Kamis (12/10/2023).
Tidak ketinggalan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kaltim serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong juga ikut mendampingi.
Kunjungan tersebut diawali dengan mengunjungi titik nol IKN dan melihat area yang akan digunakan oleh masing-masing kementerian khususnya Kemenkuham. Tujuannya adalah memastikan koordinasi yang baik antara jajaran Kemenkumham dengan seluruh stakeholder terkait dalam persiapan pemindahan ke IKN.
“Dengan melihat langsung progres pembangunan IKN, kami mendapatkan pandangan yang mendalam tentang perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Asep Kurnia.
Tujuan lainnya adalah sebagai upaya konkret dalam mendukung pembangunan IKN di Kaltim. Juga, sebagai langkah lanjutan persiapan menuju pemindahan ibu kota.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kaltim sebagai daerah IKN baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Lokasi pembangunan IKN akan mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara terutama dalam aspek hukum dan hak asasi manusia,” ucapnya.
Ia menegaskan Kanwil Kemenkumham Kaltim siap berkolaborasi dengan semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menyukseskan program tersebut.
“Jadi, kami dari kemenkumham akan berkolaborasi dengan semua pihak dan pemangku kepentingan demi suksesnya pemindahan IKN di Kaltim,” tegasnya.