Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan kunjungan ke lokasi pemakaman baru di jalan poros Samarinda – Bontang yang masuk Kelurahan Tanah merah, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (12/1/2024).
Kunjungan itu bertujuan melihat persiapan pembangunan lokasi pemakaman berbasis kawasan yang menjadi prioritas dalam tata kota.
“Masih ada satu problem penataan kota yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita di Kota Samarinda, yakni penyediaan lahan pemakaman,” katanya.
Program itu dijalankan seiring dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur tentang penutupan pemakaman utama di kuburan Musliman di Jalan Abdul Hasan.
Dengan demikian, diperlukan lahan kuburan baru berbasis kawasan untuk pemakaman warga dari 10 wilayah kecamatan dan 59 kelurahan di Kota Samarinda.
Rencana pembangunan pemakaman tersebut melibatkan kawasan di Samarinda Seberang 1, Palaran 1, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, dan Sambutan.
“Saat ini di BPKAD sedang dalam proses pembuatan berita acara, penyerahan naskah hibah, dan selanjutnya proses pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda,” jelasnya.
Lahan yang hendak difungsikan sebagai pemakaman berbasis kawasan itu memiliki luas sekitar 21 hektare. Lahan itu milik Said Amin yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Proses tersebut telah dilalui. Kemudian, pembuatan jembatan penghubung sebagai tahap awal pembangunan kawasan pemakanan dilakukan pada tahun 2023.
Tahapan itu akan dilanjutkan pada tahun ini dengan fokus pembangunan pada kluster-kuster pemakaman dan infrastruktur di dalam kuburan. “Kami memberi alternatif pada masyarakat untuk memanfaatkan pemakaman ini nanti,” tambahnya.
Andi Harun berharap pembangunan kompleks pemakaman tersebut dapat selesai dalam dua tahun. Kemudian, ditargetkan paling lambat awal 2025 sudah dapat difungsikan.
Pemakaman ini akan menjadi solusi bagi warga Kota Samarinda dalam penyediaan lahan pemakaman bagi warga Kota Samarinda. Rencananya, pemakaman ini dibiayai oleh APBD sehingga akan digratiskan bagi warga.
Setelah pembangunan fisik rampung, manajemen pengelolaan akan diatur kembali. Bisa berbentuk PT atau melibatkan kolaborasi dengan masyarakat melalui yayasan.
“Sore ini kita akan rapat. Nanti, setelah selesai semua desain tiga dimensinya baru akan kita sampaikan keterangan berapa banyak yang bisa ditampung. Tapi disini cukup besar, karena 21 hektar kan,” pungkasnya