infosatu.co
DPRD BALIKPAPANPOLITIK

Perpanjangan Sekda, Walikota Harus Cermati Masukan Legistlatif, Ini Kata Thohari Aziz

Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Putri

Balikpapan, infosatu.co – Perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Balikapapan,mengundang reaksi dari anggota DPRD Kota Balikpapan, karena dianggap tidak sesuai mekanisme yang berlaku

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz, ikut bersuara adanya polemik yang menimbulkan sejumlah pertanyaan dari beberapa anggota DPRD Kota Balikpapan, yang sebelumnya juga disuarakan Taufik Qul Rahman dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa perpanjangan masa jabatan Sekda harus dilakukan dengan mekanisme evaluasi.

Thohari Aziz, menyebutkan bahwa dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 sudah diatur bahwa masa jabatan Sekda bukan untuk selamanya, akan tetapi ada evaluasi dalam lima tahun atau bisa dikatakan evaluasi kinerja,” ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Pemkot juga harus mengetahui, bahwa memperpanjangan masa jabatan Sekda tidak boleh dilakukan secara terus menerus, karena akan menghambat regenerasi pejabat setingkat Eselon II, bahwa pejabat yang lain juga harus diberikan apresiasi atau kesempatan.

“Tentu saja, masa jabatan sekda tidak bisa diperpanjang terus menerus, ini sama saja menghambat regenerasi bagi yang eselonnya cukup dan tidak memberi kesempatan,” tegas Thohari.

Dirinya juga menegaskan artinya kalau memang lima tahun sekali diperlukan assesment (penilaian) melalui lelang jabatan (open bidding) itu akan lebih baik, dengan memberi kesempatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memenuhi syarat administrasi (Eselon II).

“Kami di dewan berharap walikota harus bijak dalam mencermati masukan yang ada terutama dari teman-teman yang duduk di DPRD,” harapnya.

Thohari juga menyayangkan kepada Pemkot Balikpapan yang tidak pernah melibatkan DPRD dalam proses evaluasi kinerja dalam memperpanjang masa jabatan Sekda, padahal di DPRD sendiri ada Komisi I yang membidangi tentang Pemerintahan.

“Selama ini dewan juga tak pernah dilibatkan dalam proses evaluasi kinerja dalam memperpanjang jabatan sekda,” tukasnya.

Related posts

Muswil VI Momentum Konsolidasi, PKS Kaltim Kawal Pembangunan Daerah

Rizki

DPP PKS Tetapkan Struktur DPTD se-Kaltim 2025-2030, Ini Susunannya

Rizki

Bahlil: Golkar Kaltim Maju di Tangan Rudy Mas’ud

Rizki

You cannot copy content of this page