Balikpapan, infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan meluncurkan pelayanan inovatif “SAPA KAMI” di Mal Pelayanan Publik Balikpapan, Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan, Kamis (15/2/2024).
Pelayanan inovatif “SAPA KAMI” menawarkan konsultasi dan pendaftaran permohonan kekayaan intelektual. Hal ini termasuk merek, hak cipta, hak paten, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, indikasi geografis, kekayaan intelektual komunal, serta layanan administrasi hukum umum.
“Layanan ini merupakan sebuah upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat kota Balikapapan dan sekitarnya,” ujar Gun Gun Gunawan.
“Kami memiliki komitmen untuk memberikan ‘Pelayanan Prima Kemudahan Tanpa Batas’ yaitu pelayanan yang lebih efisien serta berdampak langsung kepada masyarakat,” lanjutnya.
Pelayanan “SAPA KAMI” akan tersedia minimal satu kali dalam setiap bulannya, terutama pada hari kamis atau sesuai dengan permintaan masyarakat.
Pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.
“Saya berharap layanan “SAPA KAMI” dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi di daerah tersebut,” jelasnya.
Selain itu, dalam peluncuran tersebut juga disertai penyerahan sertifikat hak cipta dalam bidang ilmu pengetahuan dan hak paten sederhana untuk “Robot Terbang Quadcopter Sebagai Penanganan Dini Kebakaran” kepada Politeknik Negeri Balikapapan.
Selain itu, penyerahan Sertifikat Merek diberikan kepada “Hainan Coffe” sebagai pengakuan legalitas produk lokal Kota Balikpapan.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono dan Sekertaris, Kepala Dinas DPMPT Kota Balikapapan serta Ketua Sentra Kekayaan Intelektual Politeknik Balikpapan.