Bontang, infosatu.co – BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan dan menyosialisasikan aplikasi Jamsostek mobile (JMO) dengan tujuan mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan klaim ataupun mencari informasi.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani saat ditemui usai kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Aplikasi JMO serta Penghargaan Emplyoment Sosial Security (ESS Award) Tahun 2021 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (1/4/2022).
“JMO adalah aplikasi yang bisa diakses oleh anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mana di dalamnya juga bisa mendapatkan informasi-informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berbagai informasi yang terdapat dalam aplikasi JMO yakni memperbaharui data, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini lebih mempermudah anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan mencari informasi melalui online. Jadi tidak perlu mengajukan ke kantor cabang, cukup akses di aplikasi JMO,” jelasnya.
Namun saat ini kata Ramdani, akses menggunakan aplikasi JMO masih terbatas dengan maksimal saldo Rp 10 juta.
“Peserta juga dapat membuat klaim dari aplikasi JMO dengan catatan saat ini dibatasi bagi peserta yang saldonya di bawah Rp 10 juta,” pungkasnya.