
Kukar, infosatu.co – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau para nelayan dan pembudidaya ikan segera mendaftar dan memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka)
Imbauan yang disampaikan itu karena e-Kusuka memiliki arti penting bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Kartu ini dapat mempermudah akses program bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) maupun pemerintah pusat.
Kepala DKP Kukar Muslik menyatakan bahwa jumlah nelayan dan pembudidaya ikan yang telah mendaftarkan diri untuk memiliki e-Kusuka sebanyak 25.650 orang. Sebanyak 13 ribu lainnya masih dalam tahap validasi oleh DKP Kukar. Adapun jumlah total warga yang bekerja di sektor perikanan sebanyak 35 ribu orang.
“Kartu e-Kusuka memberikan kemudahan bagi nelayan dan pembudidaya perikanan. Pemilik kartu dapat menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi, serta bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah. Termasuk dalam program pengendalian inflasi yang memberikan subsidi,” ujar Muslik, Minggu (5/11/2023).
Meskipun inisiatif ini sangat membantu, Muslik juga mengakui bahwa pihaknya mengalami beberapa kendala dalam memproses e-Kusuka. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah petugas penyuluh lapangan (PPL) yang dimiliki oleh DKP Kukar.
Saat ini, hanya ada sembilan PPL yang bekerja di wilayah tersebut. Rinciannya, empat di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS), satu berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian perja (PPPK), dan sisanya adalah penyuluh pembantu yang berasal dari kementerian terkait.
Muslik menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mempercepat proses pendaftaran e-Kusuka, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan upaya lainnya.
“Ini dilakukan agar nelayan dan pembudidaya ikan dapat segera merasakan manfaat dari program ini yang akan membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan serta mendukung ketahanan pangan di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv)