Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo mengundang jurnalis di Bontang untuk makan siang bersama di RM Soto Sragen, Selasa (18/8/2020) siang.

Kegiatan ini tentunya untuk memperkenalkan AKBP Hanifa sebagai Kapolres Bontang yang baru saja dilantik menggantikan AKBP Boyke Karel Wattimena. Dengan harapan juga untuk mempererat jalinan silaturahmi antara awak media dan Polres Bontang.
AKBP Hanifa diketahui menjabat sebagai Kapolres Bontang yang ke-29. Oleh karena itu, ia mengimbau pada semua masyarakat Kota Bontang untuk melakukan aktifitas 3 M setiap harinya di tengah pandemi Covid-19.
“Kondisi sekarang yang kita hadapi tentunya adalah pandemi Covid-19. Jadi saya minta pada masyarakat untuk melakukan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” jelasnya.

Dalam perbincangan bersama awak media, AKBP Hanifa ditanya terkait sanksi yang akan diberikan pada masyarakat apabila tidak menggunakan masker ditengah pandemi Covid-19 ini.
AKBP Hanifa pun menjelaskan bahwa nantinya Polres Bontang akan menggelar kegiatan pendisiplinan untuk masyarakat Kota Taman ini.
Namun disinggung terkait kapan kegiatan itu akan direalisasikan, ia hanya menjawab bahwa kegiatan tersebut akan diadakan dalam waktu dekat ini.
“Waktunya kapan nanti kita komunikasikan lebih lanjut, pastinya dalam waktu dekat. Nama kegiatannya yakni pendisiplinan masyarakat dalam hal memakai masker,” katanya pada media ini.
Apabila pihaknya menemukan masyarakat yang tidak memakai masker, ia hanya menegaskan bahwa orang tersebut akan ditegur terlebih dahulu.
“Nanti akan kita tegur dulu, sanksinya masih dalam bentuk teguran. Kalau tidak punya masker, akan kita kasih masker,” tegas AKBP Hanifa.