infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Perkuat Budaya dan Ekraf Lewat Sertifikasi Kekayaan Intelektual Komunal

Teks: Foto Bersama Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) komitmen dalam melindungi karya budaya dan kreativitas lokal dengan mengajukan sertifikasi 17 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Jumat, 14 November 2025.

Langkah ini menjadi dorongan penting bagi penguatan sektor ekonomi kreatif sekaligus menjaga identitas budaya daerah.

KIK yang didaftarkan mencakup beragam unsur khas Samarinda, mulai dari lima motif Sarung Samarinda, dua belas tarian Dayak dari Desa Pampang, hingga 139 produk ekonomi kreatif dan UMKM.

Seluruhnya diajukan untuk memperoleh pengakuan resmi melalui sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang meliputi hak cipta dan merek.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menekankan perlindungan HKI tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan.

Ia menyebut potensi ekraf di Samarinda sangat besar dan perlu didorong secara berkelanjutan.

“Harapannya kita bisa meningkatkan lagi terciptanya hak cipta ini dan membuat ekonomi yang lebih maju lagi,” ucap Saefuddin.

Upaya ini juga dilihat sebagai bentuk antisipasi terhadap pencurian karya budaya maupun ide kreatif masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Ekraf Disporapar Samarinda, Agnes Geringbelawing, menjelaskan sertifikasi HKI memberi posisi kuat bagi para pelaku UMKM dalam melindungi karya mereka.

“Contoh seperti Reog. Ketika diakui oleh Negara Malaysia, Indonesia marah. Karena merasa dirugikan. Salah satu warisan budayanya diambil oleh orang lain,” ujarnya.

Agnes menegaskan pelaku ekonomi kreatif juga membutuhkan perlindungan serupa, mengingat ide mereka merupakan aset berharga.

“Seperti itu juga para pelaku ekonomi kreatif ini. Salah satu hal yang sangat dilindungi negara itu adalah ide kreatif mereka,” jelasnya.

Dengan adanya perlindungan hukum, produk lokal yang ditiru atau dicuri dapat ditindaklanjuti dengan gugatan.

Sertifikasi HKI ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelestarian budaya, penguatan UMKM, serta peningkatan daya saing ekonomi kreatif Samarinda di tingkat nasional maupun internasional.

Related posts

Dorong Kreativitas Daerah, 139 Produk Ekraf Samarinda Dapat Sertifikat HKI

Firda

Perwali Kebudayaan Samarinda Didorong Jadi Fondasi Ekosistem Pelestarian Budaya

Emmy Haryanti

Kadisdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin: Nilai TKA Bermanfaat untuk Jalur Prestasi Siswa

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page