infosatu.co
NASIONAL

Pergub Kesenian Harus Segera Dirampungkan

Samarinda, infosatu.co – Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim Syafril Teha Noer mengatakan bahwa kesenian juga membutuhkan penguatan hukum atau regulasi, seperti adanya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim

“Pergub itu untuk kelembagaan DKD, sedangkan Perda berkaitan dengan keseniannya,” ungkapnya di Hotel Grand Sawit, Jumat (24/12/2021).

Maksudnya, Perda itu akan mengatur kesenian secara umum yang mencakup seluruh masyarakat seni termasuk akademisi, perguruan tinggi, pendidikan seni dan sebagainya.

“Sedangkan untuk Pergub itu berkaitan dengan kelembagaan DKD, karena kita tahu bahwa perlakuan atas aktivitas kesenian selama ini memang terkendala oleh hal tersebut. Berbeda terhadap olahraga yang memiliki regulasi, memang pemerintah memanjakan kesenian namun alas hukumnya belum ada,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berjuang membantu pemerintah untuk menyediakan dan mengupayakan alas hukum sehingga perlakuan atas dewan kesenian itu bisa berlandas legal.

Disinggung terkait perkembangan kesenian di Kaltim, ia merasa berhutang budi kepada para seniman karena sudah berupaya melakukan langkah-langkah yang membuat kesenian agar tetap menggeliat.

“Kita tidak bisa memikirkan hari ini saja, dewan kesenian itu berpikirnya kayak apa ke depannya. Memang seniman tanpa regulasi tetap bisa hidup, tapi hidupnya seperti apa,” terangnya.

Bukannya pihaknya iri terhadap bidang olahraga yang satu medali bisa menerima miliaran rupiah. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan kesenian yang gedungnya saja tidak punya.

“DKD beralas SK gubernur namun tidak ada sekretariatnya. Menurut kami, penyikapan atas kesenian jangan diartikan kita menyalahkan perlakuan pemerintah, tidak. Kita sadar benar ini terjadi karena terkendala alas hukum, itu sebabnya kita fokus pada Perda dan Pergub,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi akan meminta Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera mengkaji Pergub terkait Kesenian Daerah.

“Kita minta Pergubnya itu bisa dipercepat, jika ada hal yang kurang atau perlu diperbaiki sebaiknya segera dikomunikasikan jangan dibiarkan berlama-lama seperti ini,” tegas mantan legislator Senayan itu. (editor: irfan)

Related posts

Polres Pasuruan Tanam Jagung Bersama Santri Ponpes Sabilunnajah

Zainal Abidin

Wabup Shobih Asrori Buka Uji Kompetensi 400 Juru Sembelih Hewan Kabupaten Pasuruan

Zainal Abidin

Andi Sofyan Nyatakan Sikap DPD RI atas 3 Isu Krusial

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page