infosatu.co
TOKOH

Perempuan Mahardika Perkuat Kapasitas Paralegal Untuk Dampingi KBG

Teks : Pelatihan bertajuk "Memperkuat Kapasitas Aktivis Perempuan Muda dalam Memahami Payung Hukum Berspektif Gender untuk Menjadi Paralegal Perempuan Muda Sebaya"

Samarinda, infosatu.co – Kasus kekerasan berbasis gender (KBG) yang masih terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian khusus organisasi Perempuan Mahahardika.

Perhatian para aktivis pergerakan perempuan ini diwujudkan dengan menggelar pelatihan bertajuk “Memperkuat Kapasitas Aktivis Perempuan Muda dalam Memahami Payung Hukum Berspektif Gender untuk Menjadi Paralegal Perempuan Muda Sebaya”. Kegiatan itu berlangsung pada 28-31 Maret lalu.

“Kenapa harus perempuan muda? karena melihat perempuan muda ini dari konstruksi sosial yang kemudian dilekatkan kepada mereka yang menimbulkan dampak-dampak diskriminasi dan stigma yang spesifik, yaitu seringkali menghambat kawan-kawan perempuan muda untuk mendapatkan akses keadilannya ketika menjadi korban kekerasan berbasis gender,” jelas Ketua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi.

Menurutnya, ada sejumlah materi bagi paralegal organisasi yang konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan dari diskriminasi dan kekerasan itu sebagai peserta pelatihan tersebut.

Paralegal merupakan seseorang yang mempunyai keterampilan hukum. Namun, ia bukan seorang pengacara (yang profesional) dan dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.

Paralegal Perempuan Mahardhika diberikan berbagai materi mengenai ketimpangan gender yang mengakar di kehidupan sosial, payung hukum bagi korban KBG hingga peran paralegal itu sendiri.

Materi itu disampaikan oleh Khotimun Sutanti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia dan Mahdalena dan Kasmawati dari LBH APIK Kaltim.
Sejumlah materi itu dipilih karena Perempuan Mahardhika Samarinda telah berproses panjang dalam membahas isu-isu penghapusan kekerasan seksual.

“Salah satu fungsi dari paralegal adalah melakukan penyadaran, di mana kesadaran tentang hak-hak korban ini sebenarnya sangat perlu untuk diketahui oleh banyak orang,” ujar Mutiara.

“Terutama adalah kawan-kawan perempuan muda itu sendiri yang mengikuti kegiatan pelatihan Paralegal,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Khotimun Sutanti dari asosiasi LBH APIK Indonesia menyampaikan poin-poin penting dari pelatihan paralegal tersebut.
Salah satunya, bagaimana para peserta lebih memahami dan mengerti posisi sebagai paralegal dan juga memahami tentang hukum-hukum sebagai bekal untuk bisa menolong serta mendampingi para korban KBG.

“Diketahui, kasus-kasus kekerasan berbasis gender kepada kalangan muda, terutama perempuan muda, itu cukup marak. Dan di dalam kasus-kasus LBH APIK juga anak muda itu cukup marak menjadi korban. Terutama kekerasan seksual,” terangnya.

Ia berharap, melalui pelatihan tersebut maka paralegal Perempuan Mahardhika memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pendampingan kasus KBG.

“Mereka harus memiliki keterampilan untuk menerima konseling kasus, menerima aduan, dan bagaimana mereka mendampingi dalam proses ke polisi, lalu ke pengadilan dan juga di luar advokasi lainnya karena itu yang dibutuhkan oleh korban dalam proses pendampingan,” tegasnya.

Tahapan dalam pematangan paralegal Perempuan Mahardhika tidak berhenti di situ saja. Akan ada pelatihan-pelatihan lanjutan serta berbagai kegiatan menarik sebagai aktualisasi dari materi-materi yang didapatkan oleh peserta yang mengikuti pelatihan paralegal.

Related posts

Firli Bahuri Kenang Tan Joe Hok, Sang Patriot di Lapangan Bulutangkis

Adi Rizki Ramadhan

JMSI Kaltim Dukung Program Pendidikan Gratis Rudy-Seno

Kasyful Anand

FKM Kaltim Dukung Kepemimpinan Rudy-Seno Wujudkan Gratispol

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page