Samarinda, infosatu.co – Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif resmi difinalisasi di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Finalisasi regulasi tersebut menandai komitmen Dinas Pemuda, Olahraga dan Parawisata (Disporapar) Samarinda dalam memperkuat landasan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif.
Ini sekaligus membuka jalan bagi pengembangan sektor kreatif yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disporapar, Agnes, menegaskan bahwa regulasi tersebut akan menjadi arah baru dalam pembinaan dan perlindungan pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Agnes, menilai bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif menjadi langkah strategis yang akan menentukan arah pengembangan sektor ekonomi kreatif di Samarinda.
Ia menegaskan, regulasi tersebut akan berdampak langsung kepada pelaku ekonomi kreatif serta memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat.
Menurutnya, Perda ini dibutuhkan sebagai dasar hukum yang kuat agar para pelaku ekonomi kreatif dapat bergerak lebih bebas, terjamin secara legal, dan memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Untuk kebutuhan pelaku ekonomi kreatif, harus ada dasar hukum yang kuat yang membuat mereka bisa bergerak lebih bebas dan terlindungi,” ujar Agnes saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa 2 Desember 2025.
Agnes menyampaikan harapannya agar setelah penyusunan perda ini rampung, pelaku ekonomi kreatif semakin terpacu menghasilkan karya-karya yang lebih baik dan inovatif.
Regulasi ini, lanjutnya, tidak hanya memberikan pengakuan resmi kepada para pelaku, tetapi juga menyediakan perlindungan dalam menjalankan usaha di wilayah Kota Samarinda.
“Harapan kami, pelaku ekonomi kreatif bisa berkarya lebih baik, menghasilkan karya baru yang inovatif, dan mendapatkan pengakuan serta perlindungan secara umum dalam menjalankan kegiatan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Agnes menjelaskan, setelah perda diberlakukan, langkah pertama yang akan dilakukan Disporapar adalah membentuk Komite Ekonomi Kreatif.
Komite ini akan menjadi wadah untuk merangkum seluruh aspirasi pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor di Samarinda.
“Komite Ekonomi Kreatif sangat penting karena merekalah yang akan merangkum semua keinginan pelaku ekonomi kreatif. Hasil rapat komite ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran, termasuk menentukan subsektor yang perlu diprioritaskan,” terangnya.
Meski seluruh subsektor ekonomi kreatif menjadi prioritas, penentuan skala prioritas akan dilakukan setelah rapat komite dilaksanakan.
“Semua subsektor menjadi prioritas. Namun setelah rapat, kita akan melihat mana yang lebih mendesak untuk diutamakan,” tambahnya.
Langkah tersebut menjadi penegasan komitmen Disporapar untuk menciptakan ruang yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, sehingga sektor ini dapat memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi kota Samarinda.
