
Balikpapan, infosatu.co – Sekretariat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya meningkatkan pelayanan administrasi surat menyurat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Tujuannya, lebih mempercepat respon dan tanggapan atas pengaduan, saran maupun kritik kepada masyarakat yang telah menyampaikan pendapatnya secara tertulis.
Untuk merealisasikannya, pihak sekretariat bersama Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat khusus di Balikpapan, Sabtu (14/10/2023). Salah satu yang dibahas tentang mekanisme dan alur surat-menyurat yang masuk maupun keluar.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyatakan bahwa rapat itu merupakan tindaklanjut atas kritikan masyarakat. Terutama tentang respon yang lambat untuk beberapa surat yang masuk ke DPRD. Tanggapan diberikan lebih dari dua hari.
“Sebenarnya, walaupun itu sudah bagus tapi kan banyak kritikan muncul dari masyarakat. Misalnya, ada beberapa surat yang lama tidak terfasilitasi yang artinya tidak teragenda di DPRD karena jadwal kegiatan yang begitu padat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, permasalahan ini perlu segera ditangani. Sebab, secara prinsip para anggota DPRD merupakan wakil rakyat.
“Kedua, kadang kala dalam rangka surat-menyurat ini tidak bisa selesai dalam sehari dua hari. Maka, pada saat mau bertemu sudah tidak ada lagi pimpinan atau ada kendala lain di situ. Untuk itu, kami bersepakat untuk duduk bersama mencari solusinya,” tambah Baharuddin Demmu.
Solusi yang akhirnya disepakati adalah semakin mudahnya persoalan surat menyurat. Nantinya, loket akan disediakan untuk memberikan respon kepada masyarakat dengan lebih cepat.
“Ke depan, semua surat-surat dari warga yang masuk di DPR akan ada loket sendiri yang harus direspon per hari. Alurnya juga dipersingkat, tidak terlalu berbelat-belit lagi. Prinsipnya rakyat butuh cepat,” jelas politikus dari Partai Amanat Nasional ini.
“Jadi, kita rapat dengan sekretariat dan juga nanti akan disampaikan kepada pimpinan DPRD yang mempunyai wewenang.
Pimpinan tidak perlu tanda tangan basah, karena ini konsekuensi hukumnya juga tidak ada. Hal ini ini lebih pada kinerja DPR yang harus dilihat oleh rakyat bahwa memang mereka terfasilitasi dengan baik dan cepat,” sambungnya.
Menurut Baharuddin, hasil rapat tersebut tidak butuh waktu lama untuk segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim.
“Saya ini kan ketua komisi, kadang rakyat ngirim ke saya suratnya. Pada saat ada yang kirim, saya kan tidak mau lama-lama dan saya langsung kirim ke staf komisi supaya ini direspons. Terkadang arsip-arsip surat itu tidak ada di Bagian Umum,” jelasnya.
“Jadi, ke depan kalau ada surat masuk walaupun melalui saya langsung dikirim ke staf. Lalu, staf komisi secepatnya melaporkan ke bagian umum, supaya cepat terfasilitasi,” pungkasnya.