Samarinda, infosatu.co – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengantongi data berbeda tentang penurunan kasus stunting. Ketidakselarasan data itu terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke II DPRD Samarinda, Rabu (3/7/2024).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Samri Shaputra mengungkapkan ada beberapa fraksi yang memiliki catatan kepada wali kota.
Salah satunya tentang penyusunan perencanaan stunting yang diminta konsisten dalam penggunaan data.
Samri menyebut, berdasarkan data resmi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim, pada tahun 2021 data stunting sebesar 10,7 persen.
Kemudian, mengalami penurunan 9,8 persen pada tahun 2022. Namun demikian, kembali melonjak 2,7 persen pada Februari 2023.
Data tersebut dinilai Wali Kota Samarinda Andi Harun kurang tepat. Dalam sambutannya ia mengungkapkan bahwa Kota Samarinda mengalami penurunan angka stunting. Pada 2022 berada di angka 25 persen menjadi 19,92 persen di 2023.
Merespon hal tersebut, Samri menilai wali kota menggunakan data dari Kementerian Kesehatan RI. Hal ini dinilai tidak akurat layaknya data dari daerah.
“Data pusat, kalau kita bandingkan dengan data daerah, saya lebih memilih data daerah. Lebih akurat menurut saya, karena pusat itu melakukannya secara global dan sampel yang diambil pasti lebih kecil,” katanya kepada awak media usai rapat paripurna DPRD.
Menimpali pernyataan Samri, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyangkan hal tersebut disampaikan di forum resmi dan tertinggi di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan telah menginstruksikan kepada para pejabat di Pemkot Samarinda untuk tidak main-main terkait data.
“Target nasional adalah 14 persen, tadi Pemkot Samarinda masih 19 persen. Tapi progresnya akan turun yang sekarang juga rendah,” ujarnya.
Meski terdapat ketidaksepahaman terkait data stunting, orang nomor satu di Kota Tepian ini mengapresiasi dan menerima usulan dari pihak DPRD untuk dijadikan catatan.