
Samarinda, infosatu.co – Komisi III DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tindak lanjut penabrakan kedua Jembatan Dondang Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
RDP dihadiri Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah, Dishub Kaltim, KUPP Kuala Samboja, Kapolsek Muara Jawa, PT Anugerah Dondang Bersaudara (ADB) dan PT Fajar Baru Lines (FBL).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sebagai pemimpin rapat mengatakan bahwa semua pihak bertanggung jawab untuk menyelesaikan perbaikan.
“Mereka akan berkomunikasi dengan Komisi III terkait nilainya,” ungkapnya di Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/4/2021).
Diketahui bahwa penabrakan Jembatan Dondang yang pertama nilainya kurang lebih Rp 1 miliar. Sedangkan, penabrakan kedua itu setelah dilakukan evaluasi kurang lebih Rp 3,080 miliar.
Sebelumnya, Jembatan Dondang telah ditabrak oleh kapal ponton sebanyak 2 kali. Tabrakan pertama dilakukan oleh PT FBL dan menyelesaikan perbaikan pada 6 Maret 2021.
PT FBL pun bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi perbaikan jembatan sebesar Rp 1 miliar. Tidak hanya itu, perusahaan turut memberikan jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen.
Pada 26 Maret 2021, pihak PT FBL melakukan serah terima perbaikan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Namun masalahnya, serah terima melepaskan kapal ini tidak berkoordinasi dengan Komisi III.
“Cuma masalahnya, pelepasan kapal tanpa adanya koordinasi dengan Komisi III selaku yang membidangi masalah ini. Intinya, saat ini masih dalam proses. Semoga semua perbaikannya berjalan lancar,” jelas Hasanuddin.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah menjelaskan bahwa kerusakan kedua ini lebih berat daripada yang pertama.
“Karena ada tiang yang sudah koit dan itu yang segera diperbaiki. Namun sementara ini belum ada pergeseran, masih bisa dilalui dengan pembatasan untuk MST 8 ton,” paparnya.
Disinggung awak media sampai kapan pembatasan tersebut diterapkan, Irhamsyah menegaskan setelah perbaikan dilakukan.
“Perbaikan harus tahun ini, namun perlu diketahui bahwa anggaran tidak menggunakan APBD,” tegas Irhamsyah. (editor: irfan)