Samarinda, Infosatu.co — Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pelita Muhammad Aidil, menilai perbaikan drainase di Kecamatan Samarinda Ilir masih belum sepenuhnya menjawab persoalan genangan dan banjir yang kerap terjadi.
Ia menekankan bahwa pengerjaan drainase yang dilakukan secara parsial dan dengan panjang terbatas berpotensi tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Ia menyoroti kondisi drainase di Jalan Azis Samad yang mencakup Rt 33 sampai dengan 37 yang menurutnya perlu dilanjutkan pengerjaannya.
Meski mengapresiasi rencana pengerjaan pada tahun ini, Aidil menilai panjang penanganan sekitar 20 meter belum cukup untuk mengatasi masalah genangan di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Aidil dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Tujuan utama kita sebenarnya adalah perbaikan drainase. Di kiri dan kanan jalan banyak bangunan, sehingga saluran air perlu ditata dan dibersihkan secara menyeluruh,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menyebut pihak kelurahan bersama aparat terkait telah melakukan penertiban bangunan dan lapak di atas parit guna memperlancar aliran air.
Langkah tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari penataan lingkungan dan upaya menjaga keamanan wilayah.
Aidil turut mengusulkan perbaikan drainase di kawasan perbatasan bandara hingga ke sisi sungai.
Menurutnya kondisi drainase di wilayah tersebut masih kurang optimal, terutama di ruas jalan baru menuju bandara yang memiliki kontur menurun dan rawan terjadi genangan air.
Tak hanya itu, ia berharap pengerjaan drainase di Jalan Lambung Mangkurat dapat dilanjutkan.
Pasalnya, proyek tersebut sebelumnya direncanakan hingga ke kawasan Simpang Empat.
Namun baru terealisasi sampai wilayah sekitar Indomaret daerah Lambung akibat keterbatasan anggaran.
“Drainase ini sangat penting untuk mengurangi banjir. Saat hujan deras dan air sungai pasang, genangan di sekitar kawasan tersebut bisa bertahan lama,” katanya.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deny Hakim Anwar menjelaskan bahwa anggaran awal yang diusulkan untuk penanganan drainase mencapai Rp1 miliar.
Namun, berdasarkan hasil penilaian teknis anggaran yang disetujui sementara sebesar Rp200 juta.
“Usulan ini tetap dimasukkan dalam skema pengembangan atau skalabilitas. Setelah masuk dalam sistem perencanaan, dinas terkait akan melihat langsung kondisi di lapangan,” jelas Deny.
Ia menambahkan, penguatan anggaran masih dimungkinkan melalui alokasi tambahan dari dinas terkait maupun dukungan lainnya, selama data pendukung disampaikan secara lengkap.
Deny juga menegaskan pentingnya kelengkapan data agar usulan dapat diprioritaskan dan ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan ini bisa dipercepat dan direalisasikan pada 2027. Yang paling penting, datanya lengkap karena tanpa data kami juga kesulitan menentukan prioritas,” pungkasnya.
Musrenbang Kecamatan Samarinda Ilir tersebut menjadi forum strategis bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi pembangunan.
Khususnya terkait infrastruktur drainase sebagai upaya mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.
