Samarinda, infosatu.co – Acara Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa Merek dan Hak Cipta bagi produk ekonomi kreatif digelar pada 14 November 2025 di Ballroom Arutala Bapperida Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Momentum ini menjadi penguat komitmen pemerintah dalam memastikan para pelaku Ekraf memahami pentingnya perlindungan (HKI).
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata, Agnes, mengatakan pada tahun 2022 dan 2023 pihaknya hanya melakukan sosialisasi kepada pelaku ekonomi kreatif.
Namun tahun ini, setelah tersedianya anggaran, pendampingan mulai dilakukan agar para pelaku dapat mengajukan permohonan sertifikat.
Ia menegaskan masih banyak pelaku ekraf yang belum mengetahui bahwa negara melindungi ide kreatif, sehingga edukasi menjadi hal yang penting disampaikan.
“Kasus Reog yang sempat diklaim Malaysia menimbulkan reaksi publik karena dianggap mengambil warisan budaya Indonesia. Hal serupa tentunya berlaku pada karya kreatif lain, negara akan memberikan perlindungan bagi ide yang telah terdaftar sebagai HKI,” katanya.
“Melalui pendampingan Kementerian Hukum, pelaku ekraf akan dijelaskan bahwa peniruan atau pelanggaran terhadap merek terdaftar dapat dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran,” ujarnya pada awak media.
Lebih lanjut, Agnes memaparkan bahwa Samarinda sendiri memiliki 17 subsektor ekonomi kreatif yang ikut berkontribusi menghasilkan 17 Kekayaan Intelektual Komunal.
Capaian ini meliputi 5 motif Sarung Samarinda dan 12 tarian Dayak asal Desa Pampang.
Sekitar 139 produk ekraf atau UMKM yang telah memiliki HKI, terdiri dari 38 hak cipta dan 101 merek.
Pendampingan pendaftaran HKI diberikan pada berbagai subsektor unggulan seperti kuliner, kriya atau wastra, musik, fashion, penerbitan, dan fotografi.
Upaya pemberian HKI tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi dan memperkuat aset kreatif masyarakat Samarinda.
Sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku ekraf, mendorong lahirnya inovasi berkelanjutan, serta memperkuat daya saing produk kreatif daerah di pasar yang lebih luas.
