Penulis : Lilik – Editor : Hilda
Balikpapan, infosatu.co – Noor Thoha Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menghimbau agar bakal calon (Balon) perseorangan segera berkoordinasi dan konsultasi dengan KPU terkait penginputan dukungan ke Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon).
“Kalau tidak segera berkonsultasi kami khawatir cara nyusunnya salah. Nanti enggak bisa masuk aplikasi, kalau enggak bisa masuk aplikasi akan dianggap dukungan itu tidak memenuhi syarat,” ungkap Thoha, kepada awak media dikantornya, Senin (9/12/2019)
Menurut Thoha, penggunaan Silon telah disampaikan dalam sosialisasi sebelumnya. Namun, KPU akan tetap menyediakan headdesk yang bertugas memberi arahan, dan petunjuk teknis cara menyusun dukungan perorangan.
“Setiap dukungan dibuktikan dengan surat dukungan formulir B1 KWK yang ditempeli Fotocopy E-KTP. Dari dukungan-dukungan itu akan dihimpun dan direkap,” ujarnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, saat ini Pilkada Balikpapan telah memasuki tahap penyerahan dukungan perseorangan dengan jumlah minimal 40.000 dukungan.