
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Salah satu dampak negatifnya adalah dapat meretakkan hubungan rumah tangga.
“Karena efeknya ke banyak orang. Bagi yang sudah berkeluarga efeknya seperti malas bekerja yang menyebabkan kerusakan termasuk rumah tangga,” katanya dalam penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Minggu (29/10/2023).
Selain itu, masih ada sejumlah dampak negatif lain dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini seperti dapat merusak kesehatan fisik maupun mental bagi yang mengonsumsi maupun masuk dalam lingkaran peredaran zat tersebut.
“Ini bahaya narkoba sangat luar biasa. Artinya dari sisi kesehatan diri, keuangan bahkan merusak satu generasi. Efeknya luar biasa,” tuturnya.
Untuk pencegahan dini terhadap penyalagunaan narkoba, Nidya mengingatkan dan memberikan motivasi agar semua pihak saling menjaga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam melakukan sosialisasi di lingkungannya masing-masing.
Legislator dari Partai Golkar ini berharap dengan adanya sosialisasi dapat mendorong upaya untuk menghindari narkoba di lingkungan keluarga masing-masing terlebih dulu.
Hal itu bertujuan agar masyarakat mampu melakukan pencegahan dini terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan di kalangan remaja dan anak-anak.
Maka, Nidya menilai pentingnya wakil rakyat melakukan sosialisasi terkait dengan bahaya narkoba di Benua Etam. Pasalnya, hingga saat ini dampak negatif dari narkotika memberikan efek yang sangat luar biasa baik dari sisi kesehatan, kemanusiaan dan sosial.
“Mudah-mudahan sosialisasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua” ucapnya.