Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Kalimantan Tengah (Kaltim) sedang menghadapi tantangan berat setelah pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hampir separuh dari tahun sebelumnya.
Namun, di balik tekanan fiskal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun melihat peluang untuk memperkuat kemandirian daerah dan menata ulang pola belanja yang lebih efisien.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, TKD untuk Samarinda turun drastis dari Rp2,59 triliun menjadi hanya Rp1,36 triliun.
Penurunan sekitar 49 persen ini otomatis memengaruhi kemampuan belanja pemerintah daerah di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Kondisi ini menuntut disiplin anggaran dan efisiensi di semua lini. Kita harus berani memangkas pengeluaran yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik,” ungkapnya.
Pemkot Samarinda memilih langkah efisiensi dengan menekan pengeluaran rutin, mulai dari konsumsi rapat hingga perjalanan dinas. Andi mencontohkan, rapat dinas bisa tetap produktif tanpa keharusan menyediakan kudapan mewah.
“Rapat bisa berlangsung hanya dengan air putih, tidak perlu konsumsi berlebih. Itu tidak mengurangi produktivitas,” ujarnya.
Jika hingga pengesahan APBD 2026 pendapatan belum menunjukkan perbaikan, pemkot siap memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 90 persen.
Hanya kegiatan yang benar-benar strategis dan menyangkut kepentingan nasional yang tetap dijalankan.
Selain itu, biaya pemeliharaan dan penggunaan listrik juga akan diperketat. Andi menekankan budaya hemat energi sebagai bentuk tanggung jawab bersama di tengah penurunan pendapatan daerah.
“Matikan lampu dan AC saat tidak digunakan. Ini bukan sekadar imbauan, tapi kewajiban ketika kondisi fiskal menurun,” tegasnya.
Langkah-langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional penghematan anggaran sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025.
Meski menempuh kebijakan ketat, Andi memastikan penghematan tidak akan mengorbankan pelayanan masyarakat.
Dana yang sebelumnya terserap pada kegiatan nonprioritas akan dialihkan ke program yang bersifat mendesak, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Pemkot Samarinda juga menegaskan, tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pembayaran untuk tenaga non-ASN tetap aman.
“Tidak ada pemotongan serupiah pun. Perhitungannya sudah matang, dan kemampuan fiskal untuk itu masih terjamin,” tegas Andi.
