
Samarinda, infosatu.co – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Seiring dengan itu, setiap elemen masyarakat diminta aktif melakukan pengawasan untuk memudahkan penindakannya.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar saat hearing bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Kamis (20/6/2024).
Pertemuan itu membahas progres Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2024 dan dan usulan program APBD Perubahan Tahun 2024 serta APBD Murni Tahun 2025.
Deni Hakim memberikan masukan kepada DP2PA Samarinda untuk menangani persolan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Sebab, menurutnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilihat dari satu sisi, karena hal itu seperti fenomena gunung es.
Politikus Partai Gerindra ini menginginkan agar DP2PA Samarinda memperkuat sinergitas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak terjadi lagi di Kota Tepian.
“Intinya penanganan dan pencegahan harus bisa lebih intens dalam melakukan pendekatan dengan masyarakat, seperti sosialisasi,“ ujarnya.
“Masyarakat harus diajarkan bagaimana jika nantinya mengalami kekerasan, cara pelaporannya seperti apa. Itu yang paling penting harus edukasi,” Deni Hakim menambahkan.