Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa teknis pengenaan pajak program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Probebaya) dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda, Jumat (1/3/2024).
Rakor tersebut fokus pada pembahasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH). Tujuannya, memastikan pemahaman yang baik para lurah, kelompok masyarakat (Pokmas), dan seluruh stakeholder terkait.
“Tujuan utama dari diskusi ini agar tata kelola keuangan dan perpajakan di Probebaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andi diwawancarai seusai rakor.
“Saya juga menjelaskan objek pajak yang harus diperhatikan, menciptakan pemahaman yang lebih baik di kalangan para pemangku kepentingan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa Probebaya akan tetap berlanjut. Terutama dalam kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Maka, diharapkannya kerja sama seluruh elemen masyarakat hingga sektor terbawah meningkat.
“Probebaya bukan hanya sebagai sarana bantuan bagi yang tidak mampu atau pemberdayaan infrastruktur,” ujarnya.
“Dengan Probebaya seluruh elemen masyarakat dapat terlibat langsung dalam pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, penata usaha keuangan bahkan sampai pemeliharaan/perawatan hasil Probebaya,” lanjut Andi.
Politikus Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa serapan anggaran RT pada tahun 2023 lalu di atas 90 persen.
“Kami berkomitmen untuk menjaga tingkat serapan anggaran tetap tinggi pada tahun ini, memastikan kelancaran dan keberhasilan program dengan melibatkan kelompok masyarakat sebagai pelaksana utama,” tutupnya.