infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pengelola Masih Digodok, Mal Lembuswana akan Diambil Pemprov

Teks: Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzzakir saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Proses pengambilalihan aset Mal Lembuswana oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus berlanjut.

Ini menandai berakhirnya pengelolaan oleh pihak swasta setelah kurang lebih 30 dekade berjalan. Meski demikian, kejelasan skema pengelolaan pasca-serah terima masih belum terang.

“Mal Lembuswana itu adalah aset yang sudah melalui perikatan, dan sebentar lagi berakhir. Sekarang pemerintah provinsi melalui Biro Ekonomi sudah melakukan pendataan aset,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzzakir.

Kebijakan pengambilalihan ini guna mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, dengan harapan ke depannya dapat memberikan sumbangan yang lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selama ini, pengelolaan mal tersebut berada di bawah PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

Muzzakir menyebut, terdapat sekitar 150 kios yang sedang didata sebagai bagian dari aset yang akan diserahkan.

“Nanti setelah itu akan dilakukan serah terima ke pemerintah provinsi beserta nilai-nilainya. Dari situ akan diaudit untuk memastikan nilai asetnya,” jelasnya, Minggu, 29 Maret 2026 di Gedung Odah Bebaya.

Di sisi lain, operasional mal tetap berjalan meski proses administrasi belum tuntas. Pemerintah menegaskan tidak ingin aktivitas ekonomi di dalamnya terganggu.

“Tetap berjalan. Kita tidak ingin itu terhenti, mekanisme operasinya tetap berjalan,” tegasnya.

Meski begitu, saat ditanya mengenai nasib tenant dan pola pengelolaan ke depan, pemerintah belum memberikan gambaran yang rinci.

Beberapa opsi memang disampaikan, mulai dari lelang hingga kemungkinan melibatkan perusahaan daerah (Perusda) namun skema yang akan dipilih masih belum ditetapkan.

“Bisa saja melalui pengadaan lelang, bisa juga ada kebijakan lain, termasuk kemungkinan melibatkan Perusda,” katanya.

Sosialisasi kepada tenant disebut telah dilakukan melalui rapat teknis oleh Biro Ekonomi.

Meski demikian, belum ada penjelasan detail mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap para pelaku usaha yang saat ini masih beroperasi.

Related posts

Gubernur: Hapus Label Pendatang, Warga Toraja Bagian Utuh Kaltim

Firda

Gubernur Kaltim: Mobil Dinas Rp8,49 Miliar Sudah Dikembalikan ke Pemda

Rizki

Permintaan Gas Melonjak, Pemprov Kaltim Pastikan Stok LPG 3 Kg Tercukupi

Firda

You cannot copy content of this page