Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) melantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bontang serta Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Samarinda.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil itu dihadiri Plt. Kabid Pelayanan AHU Mia Kusuma F, Ketua MPDN Kota Bontang Agus Sartono, serta jajaran Majelis Pengawas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menegaskan pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kenotariatan di Kaltim.
Ia menekankan bahwa keberadaan MPDN dan Notaris Pengganti merupakan unsur penting dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum di bidang pelayanan notaris.
“MPDN memiliki fungsi vital dalam memastikan jabatan notaris berjalan sesuai aturan. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan profesi dijalankan dalam koridor hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Ikmal, Selasa, 25 November 2025.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat, MPDN akan segera melakukan pemeriksaan protokol notaris sesuai amanat Undang-Undang Jabatan Notaris. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan layanan notaris telah memenuhi standar regulasi dan tertib administrasi.
Kakanwil juga meminta agar anggota MPDN yang baru dilantik menanamkan integritas, memperkuat pemahaman regulasi, serta meningkatkan koordinasi lintas unsur pengawasan, termasuk dengan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Pusat (MPP).
Sementara itu, kepada Notaris Pengganti yang dilantik, Ikmal memberikan penegasan bahwa meskipun bersifat sementara, jabatan tersebut memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dengan notaris yang digantikan.
“Setiap akta memiliki akibat hukum yang nyata. Karena itu, kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap hukum harus dijaga secara penuh. Protokol notaris adalah dokumen negara, dan wajib dijaga secara tertib serta aman,” tutur Ikmal.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dengan notaris yang sedang berhalangan, menjaga independensi dalam layanan, serta memastikan masyarakat tetap mendapat pelayanan yang cepat dan tidak berbelit.
Mengakhiri sambutannya, Kakanwil menyampaikan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan berkomitmen dalam memperkuat pengawasan serta pelayanan kenotariatan di Kaltim.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim untuk meningkatkan kualitas layanan hukum perdata melalui pengawasan dan pembinaan notaris yang lebih efektif dan akuntabel.
