
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda akan menjalankan layanan pengambilan sampah dari rumah ke rumah warga. Nantinya, setiap rumah dikenakan biaya Rp30 ribu per bulan untuk mendapatkan layanan ini.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra berharap agar nominal tarif yang bakal diterapkan dapat dikurangi.
Ia menilai tarif sebesar Rp30 ribu per bulan itu terlalu berat dan bisa membebani warga yang memiliki kemampuan finansial berbeda-beda.
“Tapi, semua ini kembali lagi terhadap besaran anggaran daerah yang kita punya. Karena, tentu harus menambah sumber daya manusia (dalam pelaksanaan layanan pengambilan sampah dari rumah ke rumah) yang perlu diperhitungkan,” jelas Samri beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, pihak DPRD Samarinda akan mengkaji lebih lanjut tentang rencana dari DLH tersebut. Terutama dari sisi penerapan tarif dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat.
“Jangan sampai nanti program ini malah memberatkan masyarakat,” tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Menurutnya, kajian yang akan dilakukan tentang kemungkinan adanya klasifikasi tarif berdasarkan timbunan sampah di masing-masing rumah, dan faktor yang lain.
Terobosan layanan pengambilan sampah dari rumah ke rumah merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkot Samarinda terhadap masalah lingkungan hidup. Melalui layanan tersebut diharapkan mampu mempermudah warga dalam pembuangan sampah rumah tangga.
Kemudian, sampah-sampah dapat dikelola dengan baik. Hal ini meliputi pemilihan sampah hingga pemanfaatannya dalam kehidupan, seperti daur ulang maupun pemanfaatan sampah dengan teknologi tepat guna. Hal ini seperti pembuatan pupuk organik dan sumber energi alternatif.