infosatu.co
NASIONAL

Pengadaan Kapal Fiber Nelayan Bontang Belum Terealisasi Tahun Ini

Syamsu Wardi, Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang di Kedai Pesisir TPI Tanjung Limau. (foto: lydia)

Bontang, infosatu.co – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang sebesar Rp 1,6 miliar, rencananya sebagian dana tersebut akan direalisasikan dalam kegiatan pengadaan kapal fiber untuk nelayan Bontang.

Namun kegiatan tersebut tidak dapat terealisasi karena estimasi waktu yang tidak memadai. Kepala Bidang Perikanan DKP3 Bontang Syamsu Wardi membenarkan hal tersebut.

“Rencana yang kami buat itu adalah kapal fiber. Sebenarnya, membuat kapal fiber itu tidak lama sekitar 5 bulanan saja,” ungkapnya beberapa waktu lalu di Kedai Pesisir TPI Tanjung Limau.

Namun, melihat bahwa dana yang dikeluarkan untuk pengadaan kapal fiber ini tidak sedikit. Maka, ada yang namanya proses tender sekitar 21 hari.

“Pada saat pengumuman, 21 hari selesai. Jadi memakan waktu dua bulan lagi dengan persiapannya. Setelah itu baru pelaksanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan itu efektifnya kurang lebih 5 bulan dalam kondisi normal dan cuaca bagus,” jelasnya.

Akan tetapi, pelaksanaan kegiatan itu pasti ada berbagai faktor yang mempengaruhi. Apalagi kapal fiber ini tidak efektif pada cuaca seperti ini karena lama keringnya.

Jadi Wardi pun memutuskan agar pengadaan kapal fiber ini tidak dilaksanakan, boleh dilaksanakan dengan dua opsi yaitu menambah waktu atau mengganti kegiatan namun ternyata tidak boleh.

“Harusnya kebijakan tersebut lebih fleksibel karena sekarang dalam kondisi Covid-19. Ini bukan karena intruksi dari pemerintah kota, melainkan kebijakan pemerintah pusat yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPK),” paparnya.

Menurut Wardi, pemerintah pusat seharusnya bisa memberikan keleluasaan. Bahkan pada saat itu pihaknya telah mengusulkan agar kegiatan ini diganti sesuai dengan kebijakan Kota Bontang untuk memajukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengatasi pandemi.

“Rupanya kami konfirmasi dengan pusat tidak bisa karena sistemnya sudah seperti ini. Jadi penyerapan DAK hanya segitu karena bukan tanpa alasan, bukan kami tidak mau tapi karena memang estimasi waktunya tidak cukup,” katanya pada awak media. (editor: irfan)

Related posts

Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Nur Alim

I Ketut Sudiharsa: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Lebih Banyak Mudarat dari pada Manfaatnya

Nur Alim

Teguh Santosa Terpilih Lagi, JMSI Siap Melaju Lebih Profesional

adinda

You cannot copy content of this page