infosatu.co
DPRD BONTANG

Pengadaan 50 Motor Sampah Mendapat Respon Positif Dewan

Bontang, infosatu.co – Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan akan menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang 2023 untuk pengadaan motor roda tiga sebanyak 50 unit.

Motor itu nantinya akan dibagi ke setiap kelurahan untuk digunakan mengangkut sampah yang akan bekerjasama dengan kelompok swadaya masyarakat (KSM) terkait dengan pengoperasian motor.

Menanggapi rencana itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris memberikan dukungan.

“Tentu saya mendukung itu juga salah satu langkah untuk mengatasi persoalan sampah rumah tangga di Bontang. Jadi motor itu bisa langsung ambil sampah ke rumah warga,” ungkapnya beberapa waktu lalu melalui sambungan telepon.

Dengan adanya kendaraan penjemput sampah langsung ke rumah-rumah, maka warga pun tidak perlu lagi membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) di pinggir jalan.

“Saya pikir tahun ini dibelikan lah dulu motor sampah tiga roda itu. Hanya itu solusinya sambil kita memberi edukasi ke masyarakat,” tuturnya.

Politikus Gerindra itu menjelaskan jika harga satu unit motor sampah berkisar Rp50 juta, sehingga dana sebesar Rp2,5 miliar itu diperkirakan mampu menebus kurang lebih 50 unit motor.

Ia juga berharap dengan adanya pengadaan motor sampah tersebut dapat mengurangi sampah yang bakal masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) lantaran sampah nantinya dapat dipilah terlebih dahulu mana sampah yang dapat dimanfaatkan kembali.

“Jadi bisa dipisah sampah non-organik dan organik, yang bisa diolah kembali seperti yang dilakukan ibu-ibu di Kelurahan Guntung,” pungkasnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page