
Samarinda, infosatu.co – Masih ada beberapa bangunan di Kota Samarinda yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu pun mendapat sorotan dari Ketua Komisi lll DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani.
Ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan perhatian terhadap hal tersebut.
Pasalnya, bangunan liar sudah tentu tidak memiliki izin. Maka itu harus ada penertiban dari pihak pemerintah.
“Sebenarnya masyarakat hanya memanfaatkan lahan yang ada. Karena mereka butuh tempat tinggal. Tetapi hal ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada upaya yang kita lakukan,” ungkapnya di DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.
Ia menekankan kepada Pemerintah Kota Samarinda yang harus melakukan upaya penanganan dan memberikan solusi yang memanusiakan manusia.
Menurutnya penertiban dilakukan dengan menjunjung tinggi moral. Artinya aturan tetap aturan, tapi manusia tetap manusia. Sehingga bagaimana pemerintah menertibkan hal tersebut dengan memanusiakan manusia.
“Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya main gusur-gusur saja karena masyarakat ini mau ke mana kalau tempat tinggalnya kita hilangkan tanpa ada solusi. Bagaimanapun semua warga yang ada di Samarinda adalah bagian dari warga negara Indonesia,” tandasnya.