Penulis : Lilik – Editor : Achmad
Balikpapan, infosatu.co – Selama empat hari pendaftaran PPK KPU Kota Balikpapan masih belum maksimal pasca dibukanya pendaftaran calon penyelenggara yang akan bertugas di Pilkada september mendatang.
Sebagaimana disampaikan Syahrul Karim, ST, MSI, Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Sosialisasi, Pendidikan ,Pemilih,Partisipasi Masyarakat Dan SDM, Selasa (21/1/2020) diruang kerjanya Jalan Jenderal Sudirman.
Sampai hari keempat untuk memasukkan berkas pendaftaran PPK belum memenuhi kriteria. Untuk calon anggota PPK yang kita terima di Kota Balikpapan sebanyak 30 orang.
“Karena setiap kecamatan ada 5 orang. Dan yang sudah datang baru 23 yang memasukkan berkas.Hal ini masih jauh dari angka yang seharusnya.” kata Syahrul.
KPU Kota Balikpapan, membutuhkan minimal enam puluh orang untuk masuk tahap kedua yakni wawancara .Harus ada dua kali lipat dari jumlah TPS .Yang diterima baru 30 orang , sedangkan kebutuhannya diperlukan sebanyak 60 orang dan ini masih jauh dari target .
“Semoga dalam waktu sampai hari Sabtu pemasukan berkas peserta bisa dimasukkan, jangan menunggu di akhir-akhir penutupan.” tambah Syahrul.
Lebih lanjut, kata Syahrul, untuk masyarakat Kota Balikpapan yang memenuhi kualifikasi yaitu umur tujuh belas tahun yang memang ingin menjadi penyelenggara pilkada dan ingin berpartisipasi dalam upaya peningkatan kualitas Pilwalikot Balikpapan.Harapannya bisa ikut terlibat secara langsung, minimal mendaftar dululah .Kalau toh nanti ada yang tidak ada di kecamatan maka nanti bisa diperpanjang selama tiga hari
“Jadi peserta yang tidak memenuhi disalah satu kecamatan maka tidak boleh bertukar dari kecamatan lain,”pesannya
Perpanjang tiga hari satu kali lagi kalau memang toh kemudian nanti tidak bisa kami akan perpanjang tiga hari satu kali lagi .
“Apabila belum bisa memenuhi syarat maka akan bekerjasama dengan universitas. Saya kira disana banyak orang hebat, itulah yang kemudian nanti kami akan panggil terakhirnya untuk kerjasama,”tutupnya