infosatu.co
DPRD Samarinda

Penerapan Seragam Adat di Sekolah Perlu Dikaji

Samarinda, infosatu.co – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 menerbitkan aturan tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk mengenakan pakaian adat di sekolah.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, kebijakan tersebut masih memiliki beberapa catatan dalam penerapannya di Kaltim khususnya di Kota Tepian.

Menurutnya, Samarinda sebagai daerah yang heterogen terdiri atas dari berbagai suku dan ras. Sebut dia, terkait perbedaan tersebut perlunya pengaturan terkait ketentuan model pakaian adat sekolah di Samarinda.

“kita tahu Samarinda itu masyarakatnya majemuk, terdiri dari berbagai suku. Jadi ini perlu kita atur pakaian adat apa yang digunakan. Apakah pakaian adat Kutai, Dayak, Banjar, Bugis atau yang lainnya,” tuturnya saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (14/11/2022).

Puji sapaan akrabnya menerangkan kebijakan penggunaan baju adat di sekolah tersebut merupakan peraturan pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan antar pelajar tanpa memandang latar belakang sosial. Menumbuhkan rasa nasionalisme, persatuan serta pendidikan karakter siswa untuk mencintai kebudayaannya.

Akan tetapi Puji menilai penerapan kebijakan tersebut apakah tidak menyulitkan siswa dan memberatkan orang tua. Belum lagi kondisi pendidikan kita di daerah pedalaman yang notabenenya jauh dari kota.

“Misalnya ketika nanti siswa suku Banjar yang harus mengenakan pakaian adat Dayat, terkait atribut pakaian adat yang banyak menjadi perhatian kiranya para siswa bisa tetap nyaman dan leluasa dalam beraktivitas belajar,” tuturnya.

Selain itu penerapan pakaian adat tersebut perlu dikondisikan dengan daerah lantaran setiap daerah memiliki berbagai macam suku.

“Pakaian adat ini akan sulit diterapkan di Kota Samarinda dengan kondisi daerah yang memiliki banyak suku bangsa. Kemudian kesiapan para pelajar dan orang tua untuk mempersiapkan baju adat nantinya, serta kondisi masyarakat kita di daerah yang jauh dari kota,” jelasnya.

Politikus Demokrat itu juga mengatakan perlu adanya kajian terkait dengan kebijakan tersebut lebih guna menyesuaikan implementasinya sesuai dengan kondisi dan budaya di daerah.

“Saran saya terkait kebijakan itu jangan sampai menghambat siswa dalam kegiatan belajar mengajar serta ketidakmampuan para orang tua untuk memenuhinya,” pungkasnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page